Dedi Mulyadi Melarang Sekolah se-Jawa Barat Mengadakan Study Tour

- Writer

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi resmi dilantik sebagai Gubernur Jabar periode 2025-2030 di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).(Dokumentasi Humas Jabar)

Dedi Mulyadi resmi dilantik sebagai Gubernur Jabar periode 2025-2030 di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).(Dokumentasi Humas Jabar)

Beberapa hari terakhir, muncul kabar bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang sekolah di wilayahnya untuk mengadakan study tour.

Menurut laporan Kompas.com pada Selasa (25/2/2025), Dedi menyampaikan bahwa kepala sekolah dan guru yang tetap menyelenggarakan study tour akan menerima sanksi.

“Saya akan membuat surat edaran dan di dalamnya bagi sekolah, guru, kepala sekolah yang memaksakan kegiatan tersebut, kami akan memberikan sanksi yang tegas, karena Anda adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terikat dengan peraturan,” kata Dedi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, apa yang mendasari keputusan Dedi untuk melarang study tour bagi siswa?

Kapan Pemerintah Jawa Barat Melarang Study Tour?

Dedi mengumumkan larangan study tour saat memaparkan program kerjanya dalam pelantikan di Istana, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025).

“Ini kinerja saya pertama ingin membenahi manajemen di kependidikan di Provinsi Jawa Barat,” jelas Dedi.

“Karena kan isu PIP (Program Indonesia Pintar), pungutan, study tour, itu isu yang begitu meresahkan masyarakat di Jawa Barat,” tambahnya.

Dedi langsung menyoroti SMAN 6 Depok yang tetap mengadakan study tour ke Jawa Timur dan Bali.

Baca Juga :  Temuan Mayat di Kontrakan Malingping

Dedi mengimbau sekolah untuk menghentikan kegiatan itu, tetapi SMAN 6 Depok tetap menjalankannya. Akibatnya, ia langsung memerintahkan pemeriksaan terhadap sekolah tersebut.

Pihaknya juga menyelidiki keberadaan pungutan liar di sekolah tersebut.

Apa Alasan Pelarangan Study Tour?
Study Tour Siswa SD di Bandung
Study Tour Siswa SD di Bandung (Pemkot Bandung)

Dedi menjelaskan bahwa, Ia melarang study tour karena menilai kegiatan ini membebani keuangan orangtua murid dan berisiko bagi keselamatan siswa.

Kegiatan study tour SMAN 6 Depok ke Jawa Timur dan Bali bisa menjadi contoh. Dedi menyebutkan bahwa murid membayar Rp 3,5 juta untuk perjalanan, belum termasuk uang saku.

Alhasil, total biaya perjalanan bisa berkisar dari Rp 4,5 juta sampai Rp 5,5 juta per murid.

Dedi menilai banyak orangtua terpaksa berutang untuk membiayai study tour, yang akhirnya menambah beban ekonomi keluarga.

“Kegiatan ini sering kali membuat orangtua yang tidak mampu harus berutang ke sana kemari, yang akhirnya semakin memperberat beban hidup mereka. Ini yang kami ingin cegah,” kata Dedi saat berbicara kepada Kompas.com pada Selasa (25/2/2025).

Alternatif Kegiatan Pengganti Study Tour

Dedi menekankan bahwa melarang study tour bukan berarti melarang siswa berfoto bersama teman-teman seangkatan.

Baca Juga :  Rumah Jamis Saksi Bisu Kemiskinan di Lebak- Banten..

“Kami membaca berbagai postingan di media sosial, ada yang mengartikan larangan ini secara keliru, seperti larangan berswafoto atau berfoto bersama teman seangkatan. Saya tegaskan, yang kami larang adalah kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, atau kunjungan industri yang membebani orang tua siswa secara finansial,” bunyi pernyataan Dedi Mulyadi dalam akun Instagram @dedimulyadi71.

Ia menegaskan bahwa study tour dan perpisahan tetap bisa berlangsung di tempat terdekat dengan biaya yang lebih terjangkau.

Dedi mencontohkan, sekolah dapat mengadakan study tour di berbagai lokasi di Depok agar orangtua murid tidak terbebani secara finansial.

“Sampah di Depok menjadi masalah besar, itu bisa menjadi rangkaian studi, di mana anak-anak jurusan biologi atau IPA bisa menggunakan metodologi bakteri sebagai mengurai sampah dengan menggunakan R4 (reduce, reuse, recycle, replace),” ucap Dedi.

OSIS atau organisasi murid lainnya bisa menggelar acara di sekolah dengan berbagai acar seperti pertunjukan musik, tari, dan sastra, tambahnya.

Dedi menegaskan bahwa siswa boleh mengumpulkan iuran sendiri secara wajar, asalkan sekolah tidak ikut campur dalam penggalangan dana.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur
Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu
Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:12 WIB

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 April 2025 - 15:48 WIB

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung

Sabtu, 19 April 2025 - 14:37 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Nasional

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:12 WIB

Banten

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:48 WIB

Jawa Barat

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:37 WIB