Jakarta. Nusantara .media – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua properti milik Riza Chalid, seorang pengusaha minyak terkemuka di Indonesia yang dikenal dengan julukan “The Gasoline Godfather,” pada tanggal 25-26 Februari 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra Riza Chalid, yang berperan sebagai *beneficial owner* PT Navigator Khatulistiwa. Perusahaan ini diduga menjadi perantara dalam praktik penentuan harga yang merugikan negara sebelum proses lelang impor minyak mentah dimulai.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta di Plaza Asia. Tim penyidik Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan, termasuk:
– Uang tunai sebesar Rp833 juta.
– 1.500 dolar AS.
– 34 ordner , berisi dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan impor minyak mentah dan operasional perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhammad Kerry Adrianto Riza telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kasus ini mencuat setelah terungkapnya indikasi praktik korupsi yang terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2018 hingga 2023. Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai sekitar Rp193,7 triliun.
Riza Chalid dikenal sebagai figur yang memiliki pengaruh besar dalam industri minyak di Indonesia. Ia memiliki sejarah keterlibatan dalam beberapa kasus kontroversial, termasuk kasus “Papa Minta Saham” yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Selain itu, Riza Chalid juga pernah dikaitkan dengan pengendalian Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), yang merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina, selama bertahun-tahun.
Penggeledahan ini menandai langkah signifikan dalam upaya Kejagung untuk memberantas korupsi di sektor energi. Penyitaan barang bukti diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang ada dan mempercepat proses penyidikan. Kejagung menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar juru bicara Kejagung dalam konferensi pers.
Penulis : Ali