Kasus Pengeroyokan Pelajar Di Bandung Lima ABH Ditetapkan,

- Writer

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung. Nusantara. media.– Kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pelajar SMP N 53 Bandung terus menjadi sorotan setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Polisi menetapkan lima orang sebagai (ABH) dalam kasus perundungan pelajar SMP di Mandalajati, Kota Bandung, Jum’at, 21 Februari 2025

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan “peristiwa yang terekam dalam video yang viral sebenarnya terjadi pada 16 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Di sebuah lapangan.

Kemudian pada 20 Februari 2025 melakukan serangkaian penyelidikan di bantu pihak sekolah untuk mengumpulkan data para pelaku. Hasilnya ada 7 anak dibawah umur (ABH) yang diduga telah melakukan perundungan setelah itu pihak sekolah memanggil korban beserta orang tuanya untuk dimintai keterangan

Peristiwa yang terjadi itu berawal dari korban yang meminjam sepeda motor milik pelaku, namun, korban mengembalikannya dalam keadaan step belakang rusak, ia dijemput oleh para pelaku dan dibawa ke lahan kosong, dimana ia kemudian dituduh merusak sebuah sepeda motor, tuduhan tersebut berujung pada aksi kekerasan yang dipimpin oleh salah satu pelaku diikuti oleh yang lainnya, salah satu pelaku berinisial MAF, bahkan mengunggah video tersebut ke media sosial.

Baca Juga :  Ratusan Warga Pandeglang Protes Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM

korban juga harus mendapat pendampingan psikologis yang bekerja dengan Dinas Pendidikan, dan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kota Bandung, Mengingat pelaku masih dibawah umur.

Penulis : Ali

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru