Pandeglang. Nusantara.media – Ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) Satria Banten menggelar aksi protes di depan Toko Emas Sinar Banten di Labuan, menuntut penegakan hak konsumen dan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang diduga melanggar peraturan. Aksi ini merupakan respons terhadap press release yang dikeluarkan oleh warga Labuan mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha serta konsumen.
Aksi ini dipicu oleh laporan dari konsumen yang merasa dirugikan oleh praktik bisnis yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam press release tersebut, warga Labuan menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban antara pelaku usaha dan konsumen, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Ormas Satria Banten mendesak pihak berwenang untuk menutup Toko Emas Sinar Banten yang dianggap melanggar peraturan. Mereka menilai bahwa toko tersebut telah melakukan praktik yang merugikan konsumen, seperti penipuan harga dan ketidakjelasan informasi produk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para demonstran meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktik bisnis yang tidak sesuai dengan peraturan. Mereka menuntut agar pihak berwenang melakukan audit terhadap semua transaksi yang dilakukan oleh toko tersebut.
Aksi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai konsumen. Ormas Satria Banten berencana mengadakan seminar dan sosialisasi untuk memberikan informasi yang lebih jelas mengenai perlindungan konsumen.
Perwakilan dari Ormas Satria Banten, Ahmad Rizal, menyatakan, “Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak konsumen dilindungi. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.”
Sementara itu, pihak Toko Emas Sinar Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi protes ini. Namun, beberapa konsumen yang hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap layanan yang diterima.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan akan ada perhatian lebih dari pihak berwenang untuk melindungi konsumen dan menegakkan hukum yang berlaku. Ormas Satria Banten berharap bahwa tindakan tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan konsumen di wilayah Labuan.
Penulis : Tim