Kepala Desa Kohod Ditangkap Skandal Pemalsuan Dokumen

- Writer

Senin, 24 Februari 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara.media,– Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Penahanan ini dilakukan setelah Arsin menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penahanan ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan setelah pemeriksaan. “Kami telah memutuskan untuk menahan empat orang tersangka mulai malam ini,” ujarnya kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain Arsin, tiga tersangka lainnya yang juga ditahan adalah Ujang Karta, Sekretaris Desa Kohod, serta dua individu bernama SP dan CE yang berperan sebagai penerima kuasa. Mereka semua akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sementara penyidik berupaya menyelesaikan berkas perkara untuk segera dibawa ke pengadilan.

Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri menetapkan total empat tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen hak atas tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2023. Djuhandhani menjelaskan bahwa keempat tersangka diduga telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

Lebih lanjut, penyidik mencatat bahwa praktik pemalsuan ini melibatkan pencatutan identitas warga desa dengan motif ekonomi. Namun, hingga saat ini, penyidik masih mendalami berapa besar keuntungan yang diperoleh dari tindakan ilegal tersebut, mengingat masing-masing tersangka memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat desa serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik administrasi tanah di Indonesia. Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi warga yang menjadi korban.

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur
Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu
Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:12 WIB

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 April 2025 - 15:48 WIB

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung

Sabtu, 19 April 2025 - 14:37 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Nasional

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:12 WIB

Banten

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:48 WIB

Jawa Barat

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:37 WIB