Kantor Kecamatan Panimbang di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kini rusak parah dan hampir ambruk. Bangunan ini berdiri sejak 1992. Meski pernah direhab parsial pada 2011, perbaikan itu hanya tambal sulam di bagian atas.
Usia bangunan lebih dari 30 tahun menyebabkan degradasi parah. Rehab 2011 bersifat sementara. Kerusakan bertambah di atap dan dinding. Hal ini ancam keselamatan pegawai serta pengunjung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan ganggu pelayanan administratif. Masyarakat sulit urus surat keterangan, akta, dan layanan kependudukan. Pendopo sering jadi tempat pertemuan desa, musyawarah, dan sosialisasi. Kini, pendopo tidak aman lagi. Aktivitas sosial dan pemerintahan lokal terhambat.
Staf kecamatan ajukan pembangunan total sejak lama. Mereka rancang Detail Engineering Design (DED). Anggaran capai Rp1,5 miliar. Namun, hingga 2 Desember 2025, proyek belum terealisasi. Bangunan tetap rentan runtuh.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang tanggung jawab atas pengajuan anggaran. Keterlambatan realisasi jadi penyebab utama. Usia bangunan dan perbaikan sementara perburuk kondisi. Kondisi buruk ini berlangsung bertahun-tahun. Rehab terakhir pada 2011.
Masyarakat Panimbang desak transparansi dan percepatan proses. Pemerintah daerah harus realisasikan anggaran Rp1,5 miliar segera. Tujuannya cegah bencana lebih lanjut. Pelayanan publik harus kembali optimal.
Kecamatan Panimbang merupakan wilayah pedesaan vital di Banten. Akses pelayanan publik penting bagi warga setempat.
Penulis : Tim Redaksi












