Serang, Nusantara Media – Iptu Hairus Saleh selaku Kapolsek Cikeusal bersama anggotanya langsung bergerak cepat melalui Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) setelah api membakar rumah seorang lansia di Kampung Pabuaran pada Jumat (28/11/2025).
Sesampainya di Kampung Pabuaran Cengkok, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kapolsek menemukan rumah semi permanen milik Arkiman (72) sudah rata dengan tanah. Meski begitu, tim kepolisian tetap memeriksa area dan memastikan tidak ada titik api tersisa yang bisa memicu kebakaran ulang.
Kapolsek langsung mengevakuasi Arkiman, yang hidup sebatang kara, ke rumah tetangga terdekat. Tindakan ini memastikan korban mendapatkan tempat aman dan perhatian dari warga sekitar setelah rumahnya hangus. Selain evakuasi, Iptu Hairus Saleh memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian Polsek Cikeusal terhadap warga terdampak musibah. Bantuan itu meringankan kebutuhan korban untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penyelidikan menunjukkan obat nyamuk bakar memicu kebakaran saat pemilik rumah tidur. Arkiman biasa menyalakan obat nyamuk sebelum tidur dan membiarkannya hingga pagi. Karena keterbatasan penglihatan (buta) sejak 2007, ia tidak menyadari bara obat nyamuk menyambar kasur berbahan kapas. Material kasur yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.
Warga sekitar baru mengetahui kebakaran saat asap tebal muncul dari rumah korban. Mereka bergotong royong memadamkan api dengan alat seadanya dan menyelamatkan korban dari dalam rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Api akhirnya padam sepenuhnya, tapi rumah Arkiman tidak terselamatkan dan seluruh isinya hangus. Kerugian materi mencapai sekitar Rp20 juta.
Kapolsek mengimbau warga agar lebih berhati-hati menggunakan obat nyamuk bakar atau sumber api lainnya. “Pastikan semua sumber api mati sebelum tidur. Kebiasaan kecil bisa berdampak besar jika diabaikan,” tegasnya.
Kapolsek juga berkoordinasi dengan unsur muspika, Dinas Sosial, dan Baznas Kabupaten Serang untuk memberikan bantuan perbaikan rumah bagi Arkiman. Upaya ini memastikan korban segera memiliki tempat tinggal layak.
“Pergelaran cepat ini menunjukkan komitmen kami melayani masyarakat. Kami hadir secepat mungkin dan berikan bantuan yang dibutuhkan,” ujar Kapolsek.
Penulis : Sandi
Editor : Admin












