Inspektorat Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa, 25 November 2025.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang regulasi keuangan yang dinamis. Selain itu, mereka juga membahas pengelolaan barang milik desa (BMD). Di samping itu, acara mencakup perencanaan hingga pelaporan keuangan desa. Pejabat setempat hadir, sehingga kegiatan ini memastikan administrasi desa berjalan efisien dan tepat waktu. Oleh karena itu, hal ini tidak mengganggu perencanaan tahun depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Haerudin, Camat Panimbang, membuka acara secara resmi. Kemudian, Kapten Inf Sutioso, Danramil Panimbang, turut hadir untuk memberikan dukungan. Selanjutnya, Ujang Tabroni, Kepala Desa Panimbang Jaya, ikut serta dalam kegiatan ini. Di sisi lain, Oka Hasan Bahtiar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga datang beserta staf desa.
Hasan Bisri, Inspektur Kabupaten Pandeglang, menjadi narasumber utama dan menyampaikan materi langsung. “Alhamdulillah kami diundang oleh kepala desa terkait dengan sosialisasi bimbingan teknis keuangan desa,” ujar Hasan Bisri.
Hasan Bisri menjelaskan tujuan acara secara rinci. Pertama, ia bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi keuangan desa, karena regulasi ini sering berubah dari pusat. Kedua, ia memberikan edukasi mengenai pengelolaan BMD seperti tanah, bangunan, dan peralatan kantor, sehingga desa harus mengelolanya dengan baik. Ketiga, ia membahas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban desa. Selain itu, ia menekankan peran BPD, di mana BPD kini punya fungsi pengawasan selain pemerintahan. Oleh karena itu, pelaporan keuangan harus tepat waktu. “Kalau pelaporan tepat waktu maka perencanaan tahun depan tidak akan terganggu,” tambahnya.
Peserta aktif berdiskusi sepanjang acara. Misalnya, Ketua BPD dan Sekdes mengajukan pertanyaan mengenai pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, mereka juga bertanya tentang cara merancang peraturan desa. Hasan Bisri menganjurkan desa untuk menyusun konsep segera, kemudian memusyawarahkannya dengan melibatkan stakeholder terkait. “Kami juga akan hadir manakala rancangan itu siap dibahas,” katanya. Saat ini, kegiatan serupa sudah berjalan di dua desa di Kecamatan Panimbang, dan rencananya akan ekspansi ke 326 desa di Kabupaten Pandeglang. Tim dari Irjen 1 hingga Irjen 4 menangani ini, sementara beberapa tim operasi di Kecamatan Banyuwangi untuk sosialisasi serupa.
Oka Hasan Bahtiar, Ketua BPD Desa Panimbang Jaya, memberikan respons positif terhadap acara. “Kita butuh pengetahuan terkait pola penggunaan keuangan di pemerintahan desa,” ucapnya. Ia menyebut paparan tadi sangat gamblang, sehingga ia mendapatkan poin-poin positif dari Inspektur. Di samping itu, ia berharap BPD dan aparatur desa sinkron dalam administrasi keuangan. “Dasarnya adalah dari administrasi dahulu,” tambah Oka. Oleh karena itu, ia harap bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
Desa-desa di Pandeglang sedang membangun tata kelola keuangan yang lebih baik. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat desa. Fokus pada edukasi dan kolaborasi, sehingga sosialisasi pengelolaan keuangan desa mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Admin












