Internasional, Nusantara.Media –
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Indera Hermono, kembali mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Pada Senin, 24 November 2025, beliau menegaskan agar jangan sekali-kali mencoba bekerja di Malaysia secara non-prosedural atau “kosongan”.
“Saya ingatkan sekali lagi, jangan nekat masuk Malaysia pakai visa kunjungan lalu langsung bekerja, terutama sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Akhirnya Anda sendiri yang repot,” tegas Dubes Hermono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Langsung Ditangkap dan Dideportasi
Pemerintah Malaysia terus menggelar operasi besar-besaran terhadap Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI). Ribuan WNI setiap tahun terjaring razia, ditahan, lalu dideportasi dengan catatan hitam.
2. Sudah Ditolak Sejak di Bandara
Petugas imigresen Malaysia semakin ketat memeriksa penumpang. Jika dicurigai akan bekerja dengan visa kunjungan, Anda langsung diputar balik bahkan sebelum menginjakkan kaki di Malaysia.
3. Malaysia Bentuk Satgas Khusus AKPS
Satuan Tugas Anti-Pendatang Asing Tanpa Izin (AKPS) kini beroperasi lebih masif. Pengawasan tidak hanya di kota besar, tetapi juga sampai ke perkebunan, pabrik, dan kawasan pemukiman.
4. Tanpa Dokumen Resmi, Anda Sangat Rentan
– Majikan sering menunggak atau bahkan tidak membayar gaji sama sekali.
– Anda mudah menjadi korban kekerasan fisik maupun psikis.
Dubes Hermono dengan tegas menyatakan, WNI yang benar-benar ingin bekerja di Malaysia **wajib melalui jalur resmi**. Berikut langkah yang harus Anda penuhi:
– Ajukan Calling Visa dan izin kerja resmi terlebih dahulu.
– Pastikan ada kontrak kerja tertulis yang jelas.
– Dapatkan asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja dari majikan atau agen resmi.
“Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Jangan sampai gara-gara ingin cepat dapat uang, malah berakhir di penjara atau pulang dengan tangan hampa,” tambah Dubes Hermono.
“Jangan coba-coba masuk Malaysia untuk bekerja tapi tidak sesuai prosedur.” Lindungi diri Anda, lindungi keluarga, dan banggakan Indonesia dengan bekerja secara resmi.
Penulis : Edin
Editor : Admin












