Oku Timur, Nusantara Media – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan, resmi meluncurkan Program Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Kecamatan Madang Suku II dan dihadiri ratusan warga serta pejabat setempat.
Program ini membantu pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi agar segera mendapatkan pengesahan pernikahan secara hukum negara dan agama. Layanan terpadu ini melibatkan Kementerian Agama, Dinas Dukcapil, dan Pengadilan Agama sehingga proses lebih cepat dan gratis bagi warga kurang mampu.
Wakil Bupati OKU Timur, H.M. Adi Nugraha Yudha, S.H., menjelaskan pentingnya program ini.
“Ini bukan hanya urusan kertas, tapi melindungi hak waris anak, mempermudah akses bansos, dan memperkuat fondasi keluarga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Dinas Dukcapil OKU Timur mencatat sekitar 15% rumah tangga di kabupaten ini belum memiliki akta nikah.
Tahun 2025, program menargetkan 112 pasangan.
Warga cukup datang ke KUA terdekat dengan membawa:
– Surat keterangan dari kepala desa/lurah
– Saksi dua orang
– Foto kopi KTP dan KK
– Pas foto bersama 4×6 (latar biru) sebanyak 4 lembar
Kementerian Agama RI memberikan apresiasi tinggi.
Ibu Siti (45), warga setempat yang sudah menikah 25 tahun tanpa akta, sangat gembira. Terima kasih Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Program Isbat Nikah Terpadu 2025 sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia. OKU Timur berharap inisiatif ini menginspirasi daerah lain di Indonesia.
Penulis : Syakir
Editor : Admin












