Banten, Nusantara Media – Masyarakat pesisir Banten semakin resah. Oknum pengecer memanfaatkan kartu Penyaluran Alokasi Subsidi (PAS) dan surat rekomendasi milik nelayan untuk memborong solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Akibatnya, nelayan sebagai penerima utama justru kesulitan mendapatkan jatah. Mereka terpaksa membeli solar eceran dengan harga Rp8.000–Rp8.500 per liter. Praktik ini tidak hanya membebani nelayan, tapi juga merugikan anggaran negara dan mengancam ketahanan pangan sektor perikanan.
Nelayan di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, sering mengeluh. Oknum pengecer menggunakan kartu PAS dan surat rekomendasi mereka untuk membeli solar subsidi di SPBN Sidamukti. Padahal, solar itu seharusnya menjadi hak nelayan.
“Kami yang prioritas malah harus beli eceran dengan harga mahal,” kata salah satu nelayan yang enggan disebut namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik ini semakin parah saat musim cuaca buruk. Nelayan tidak melaut, tapi oknum pengecer tetap membeli solar dalam jumlah besar. Mereka curiga solar subsidi dialihkan secara ilegal ke sektor non-nelayan, seperti industri atau transportasi.
TN, salah satu pengecer, mengaku memiliki hingga 11 kartu PAS milik nelayan. Ia menjual solar subsidi hanya kepada pemilik kartu dengan harga Rp8.000 per liter, sering kali secara kredit.
“Banyak nelayan masih nunggak. Selain BBM, mereka juga bon sembako untuk bekal melaut. Kami tidak berani jual ke orang lain karena ini khusus nelayan,” ujar TN.
Pengecer lain seperti YT dan AY juga melakukan hal serupa. Mereka menguasai kartu PAS, sementara nelayan bergantung pada pengecer untuk mendapatkan solar.
Renaldy Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Banten. mempertanyakan alur solar subsidi tersebut. Apakah ada sindikat yang bermain?” tanya Ketua GWI .
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan konsumsi solar subsidi di sektor perikanan sering melebihi kuota. Ini menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan.
Kementerian ESDM serta Pertamina menegaskan aturan: solar subsidi solar untuk nelayan harus tepat sasaran. Namun, pengawasan lapangan masih lemah. Oknum pengecer memanfaatkan celah ini untuk meraup untung pribadi dengan menjual solar ke pihak tidak berhak atau eceran dengan harga tinggi.
Praktik ini merugikan nelayan yang bergantung pada subsidi untuk menekan biaya operasional melaut.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu segera bertindak tegas untuk membongkar jaringan ini agar subsidi benar-benar sampai ke tangan nelayan.
Penulis : Tayo
Editor : Admin












