Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Serang Polda Banten rutin pantau harga beras. Tujuannya cegah penjualan yang rugikan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, katakan kegiatan ini ikuti arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Satgas Pangan aktif pantau kebutuhan pokok, khususnya beras sebagai komoditas vital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim laksanakan pantauan di Kecamatan Kragilan, Cikande, dan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Waktu pelaksanaan Selasa, 18 November 2025.
Andi katakan, “Kami turun langsung sesuai perintah pimpinan. Kami monitor rutin agar harga beras sesuai ketentuan pemerintah. Tidak ada pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi).”
Tim cek di produsen, retail modern, dan toko beras. Lokasi cakup Kecamatan Kragilan, Cikande, dan Kibin.
Petugas periksa stok beras, sistem distribusi, dan harga jual. Semua sesuai ketentuan.
Hasil lapangan tunjukkan harga beras stabil. Tidak lewati HET pemerintah.
Harga beras premium Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram. Beras medium Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram. SPHP Rp12.000 hingga Rp12.500.
Andi ungkap, “Semua harga masih sesuai HET.”
Petugas beri imbauan ke pedagang. Jual beras sesuai ketentuan. Hindari praktik curang seperti kurangi timbangan atau campur kualitas.
Andi tekankan, “Kejujuran penting dalam dagang. Ini soal kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.”
Andi tegas, pemantauan harga pokok terus dilakukan berkala. Polres Serang bersama instansi terkait jaga stabilitas pangan.
Kondisi ekonomi fluktuatif. “Kami ambil tindakan jika temukan pelanggaran atau manipulasi harga,” kata Andi.
Penulis : Sandi
Editor : AA












