Serang, Nusantara Media – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memimpin mediasi langsung di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Ia menangani keluhan warga soal bantuan usaha ekonomi produktif dari Pemkab Serang yang tidak sesuai besaran. Mediasi ini sukses menyelesaikan masalah pada Jumat (14/11/2025).
Sejumlah warga Jawilan melaporkan bahwa bantuan Rp2,5 juta per penerima mengalami pengurangan. Padahal, Pemkab Serang menyalurkan dana secara utuh kepada 1.400 pelaku UMKM di 29 kecamatan, termasuk 115 orang di Jawilan. Kapolres turun tangan melalui program PECAK untuk menyelesaikan isu di lapangan.
– Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
– Kadinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi, bersama Kabid Pemberdayaan Sosial dan Kabid Jaminan Sosial.
– Puluhan warga penerima dan calon penerima bantuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum musyawarah berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, di Kecamatan Jawilan. Kapolres memfasilitasi dialog terbuka antara warga dan Dinsos.
Kapolres menegaskan bahwa setiap penerima berhak atas Rp2,5 juta penuh. Ia melarang pembagian atau pengalihan dana ke pihak lain. “Jangan kurangi hak orang lain demi yang belum dapat,” ujar AKBP Condro.
Kadinsos Yadi Priyadi menjelaskan proses verifikasi berlapis. Penyaluran berjalan serentak di seluruh kecamatan.
Kapolres menyatakan masalah selesai setelah klarifikasi. Ia minta warga menerima hasil musyawarah dan jaga kerukunan.
Penulis : Sandi












