Dugaan Korupsi di Proyek PISEW Desa Sangiang: King Naga GMBI Desak Penegak Hukum Bertindak

- Writer

Jumat, 14 November 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lebak Nusantara Media

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga alias King Naga, menyoroti tajam Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

King Naga menyoroti dugaan setoran 30% yang Ketua KKAD lakukan untuk dua kegiatan, yaitu P3TGAI dan PISEW. Ia juga menyoroti penggunaan pasir laut ilegal dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

King Naga menyatakan bahwa dugaan ini mencerminkan praktik korupsi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

King Naga meminta Tipikor Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Penyuluhan Hukum Gratis di Pandeglang: LBH JATRAMADA Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat Desa

“Terkait isu viral dugaan setoran 30% dari dua kegiatan P3TGAI dan PISEW di Desa Sangiang, saya mengecam keras perbuatan tersebut karena mengarah pada tindak pidana korupsi. Jika Polda Banten dan Kejati tidak mampu mengusutnya, silahkan buat pengakuan terbuka di publik. Kami akan meminta KPK, Kejaksaan Agung, serta Mabes Polri untuk turun tangan,” tegas King Naga pada Jumat (14/11/2025).

King Naga juga menyoroti penggunaan pasir laut ilegal dalam pembangunan TPT dan drainase proyek PISEW. Ia menilai praktik ini sebagai pengurangan spesifikasi teknis (spek) yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Pawai Idul Fitri Desa Pondok Panjang Meriahkan Tradisi

“Penggunaan pasir laut ilegal jelas melanggar spesifikasi RAB. Anggaran negara ini harus menggunakan material yang sesuai. Jika proyek senilai Rp500 juta menggunakan pasir laut murah, maka ini sudah masuk ranah pidana,” ujar King Naga.

King Naga mendesak Dinas Cipta Karya membongkar dan membangun ulang pekerjaan TPT serta drainase yang tidak sesuai spesifikasi. Ia juga meminta aparat memeriksa konsultan pengawas yang diduga melakukan pembiaran.

“Saya minta pekerjaan dibongkar dan diaudit. Pengurangan spek dalam proyek pemerintah melanggar UU Konstruksi dan bisa dikategorikan sebagai korupsi. Konsultan pengawas yang terlibat harus ikut diperiksa,” pungkas King Naga.

Penulis : Edin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru