Palembang, Nusantara Media – Anggota Massa Gerakan Tolak Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (Galaksi Sumsel) mendatangi Kantor Wali Kota Palembang. Selain itu, mereka menggelar aksi damai untuk menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan korupsi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 224 Palembang. Oleh karena itu, sebagai penggiat anti-korupsi dan demokrasi, kami tegas menolak segala bentuk korupsi.
Pertama-tama, korupsi merusak tugas resmi pejabat negara. Kemudian, hari ini, kami sampaikan tuntutan kepada Wali Kota Palembang. Secara khusus, kami fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan korupsi di SDN 224. Akibatnya, hal ini mengarah pada tindak pidana kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Oleh sebab itu, negara berpotensi rugi besar.
Selanjutnya, Dasri NH menyampaikan orasi tegas. “Melalui aksi ini, kami laporkan dugaan KKN di SDN 224 Palembang,” ujarnya, Rabu (12/11/2025). Di samping itu, kami serahkan laporan rincian realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 hingga 2025 ke Wali Kota. Menurut Dasri, “Rincian realisasi terlampir dalam laporan sekolah yang kami berikan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikutnya, kami curigai realisasi dana ini tidak tepat sasaran. Bahkan, indikasi KKN muncul dari ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Untuk itu, berikut pagu anggaran Dana BOS SDN 224 Palembang:
| Tahun | Pagu Anggaran (Rp) |
|——-|———————–|
| 2022 | 220.860.000 |
| 2023 | 361.800.000 |
| 2024 | 366.228.909 |
| 2025 | 351.450.000 |
Dengan demikian, ketidaktepatan sasaran dana BOS ini menjadi sorotan utama aksi damai Galaksi Sumsel.
Selain itu, aksi ini disertai empat tuntutan jelas. Pertama, Wali Kota Palembang instruksikan Inspektorat untuk periksa seluruh realisasi Dana BOS 2022-2025 di SDN 224. Oleh karena itu, dugaan ketidaktepatan sasaran dan KKN harus terungkap segera.
Kedua, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel panggil dan periksa Kepala Sekolah SDN 224. Secara fokus, pada penggunaan Dana BOS 2022-2025. Selanjutnya, kami minta data lengkap dan transparan.
Ketiga, Kejaksaan Tinggi Sumsel panggil Bendahara SDN 224. Kemudian, mintalah keterangan detail: kemana dana BOS dialokasikan? Karena itu, transparansi menjadi kunci.
Keempat, tegakkan supremasi hukum. Akibatnya, tangkap dan adili koruptor tanpa pandang bulu. Akhirnya, masyarakat menuntut keadilan penuh.
Di samping itu, aksi berlangsung damai dan tertib. Oleh sebab itu, Galaksi Sumsel berkomitmen perangi korupsi di Sumatera Selatan. Selain itu, kami harap Wali Kota, Kajati, dan Kejati Sumsel respons cepat. Dukungan gerakan anti-korupsi untuk masa depan bersih menjadi prioritas utama.
Penulis : Rahmad












