Tangsel Terbitkan Surat Panduan Ramadan

- Writer

Minggu, 23 Februari 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Nusantara.Media– Dalam rangka persiapan menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri, Wali Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan surat edaran yang memuat imbauan dan panduan untuk menciptakan suasana yang harmonis dan saling menghargai bagi seluruh warga. Surat edaran yang ditujukan kepada instansi pemerintah dan swasta, lembaga keagamaan, pelaku usaha pariwisata, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat Tangerang Selatan secara umum ini memuat beberapa poin penting guna memastikan kelancaran dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Surat edaran tersebut menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama Ramadan dan Idul Fitri. Surat edaran tersebut menghimbau para pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata, untuk menghormati kesucian bulan suci tersebut. Pembatasan khusus diberlakukan pada tempat hiburan tertentu, seperti kelab malam, diskotik, pub, bar, dan tempat karaoke, yang dilarang beroperasi satu hari sebelum Ramadan dan tiga hari selama Idul Fitri.

Baca Juga :  Pengeluaran Rp 21 Ribu Sehari? Selamat, di Indonesia Anda Bukan Orang Miskin

Restoran, warung makan, dan kafe diimbau untuk memasang pengumuman yang mengingatkan pengunjung untuk menghormati orang yang sedang berpuasa. Tempat usaha ini juga diimbau untuk menggunakan tirai atau sekat untuk menjaga privasi pengunjung yang makan di tempat sebelum berbuka puasa pukul 17.00. Surat edaran tersebut juga menghimbau masyarakat untuk menghormati Ramadan dan Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman tersebut juga membahas kegiatan masyarakat, mencegah acara yang dapat mengganggu ketertiban umum atau keamanan. Secara khusus, pengumuman tersebut melarang konvoi dan pawai pada malam Idul Fitri yang berpotensi menimbulkan gangguan. Warga yang berencana meninggalkan rumah selama liburan diingatkan untuk memastikan keamanan harta benda mereka dengan memeriksa peralatan listrik, gas, dan sumber air, serta memberi tahu tetangga atau pengurus RT/RW setempat.

Baca Juga :  Riau Tempati Posisi Kedua Nasional dalam Jumlah PHK 2025

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan telah meyakinkan publik bahwa pemerintah tengah gencar memantau harga pangan untuk memastikan keterjangkauan harga selama Ramadan dan Idul Fitri. Pemerintah telah menetapkan batas atas harga eceran untuk komoditas penting seperti minyak goreng dan berkomitmen untuk menindak pelaku usaha yang melanggar peraturan tersebut.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan dan Dukung Program
Zakiyah-Najib Unggul Telak dengan Perolehan Suara hingga 76%
Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur
Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu
Truk Muatan Tanah Tabrak Truk Beton di Jalan Raya Serang-Bitung
Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati
Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 23:00 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan dan Dukung Program

Sabtu, 19 April 2025 - 22:33 WIB

Zakiyah-Najib Unggul Telak dengan Perolehan Suara hingga 76%

Sabtu, 19 April 2025 - 18:12 WIB

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 April 2025 - 15:48 WIB

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 April 2025 - 14:37 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Bekasi Novy Yasie Dipanggil Kejati

Berita Terbaru

Nasional

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan dan Dukung Program

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:00 WIB

Banten

Hasil Quick Count PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:44 WIB

Nasional

Gerakan Rakyat Gelar Musyawarah Daerah di Oku Timur

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:12 WIB

Banten

Jalan Rusak Parah di Pandeglang, Warga Terpaksa Ditandu

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:48 WIB