Serang, Nusantara Media – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18). Keduanya merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang kerap memakai jaket Gojek.
Petugas menangkap pelaku saat hendak mencuri motor di Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menuturkan, penangkapan ini berawal dari laporan Ninuk. Warga Perum TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, itu kehilangan Honda Scoopy A 5182 IM pada Sabtu (25/10/2025). Ninuk melapor ke Mapolsek Ciruas pada Selasa (4/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, aksi pelaku terekam CCTV. Rekaman itu viral di media sosial. Dalam video, eksekutor mengenakan jaket Gojek.
Bripka Sutrisno memimpin Tim Resmob. Mereka langsung menyelidiki laporan tersebut. Akhirnya, polisi mengidentifikasi kedua pelaku.
“Hari itu juga kami tangkap pelaku di Kota Serang,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady pada Senin (10/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit motor. Satu di antaranya menjadi sarana kejahatan.
“Keselamatan warga tetap prioritas utama,” tegas AKBP Condro Sasongko. “Kami bertindak tegas terhadap setiap kejahatan yang mengancam masyarakat.”
Penulis : Sandi












