Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan

- Writer

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media – Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Tol Kunciran-Bandara. Petugas menangkap satu pelaku berinisial MAH (20) bersama tim keamanan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC). Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas Jasa Marga, saksi S dan F, berpatroli pada Jumat malam, 7 November 2025, mulai pukul 23.00 WIB. Mereka menerima laporan pemadaman lampu di KM 7+400 pada Sabtu dini hari, 8 November 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat memeriksa lokasi, petugas menemukan kabel penerangan terputus dan terjuntai di bawah kolong tol. Mereka melanjutkan penyisiran ke Jl. M. Supriyadi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Di sana, petugas melihat dua orang mengupas kabel. Pelaku langsung melarikan diri saat petugas mendekat. Satu pelaku kabur ke arah Batuceper, sementara yang lain menuju Kampung Tanah Tinggi.

Tim gabungan menangkap pelaku yang kabur ke Batuceper. Pelaku bernama MAH (20), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Petugas membawa MAH ke Mapolsek Tangerang.

Polisi mengamankan barang bukti berikut:
1. Satu tang potong yang dililit karet ban.
2. Satu gulung kabel penerangan jalan tol sepanjang ±40 meter.
3. Daftar inventaris barang milik PT Jasamarga Kunciran Cengkareng.

Baca Juga :  Dua Anak Tenggelam di Sungai Ciliman Ditemukan Setelah Pencarian Tiga Hari, 

PT JKC mengalami kerugian materiil Rp7.320.000 akibat pencurian ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Tim penyidik melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan pelaku, serta mengamankan barang bukti.

Polisi memburu pelaku lain berinisial R N alias R M yang masuk DPO. “Kami kembangkan kasus ini lebih lanjut. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, segera laporkan ke polisi terdekat,” ujar Kapolres.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru