Tuban, Nusantara Media – Warsidam (50), seorang satpam di Semen Indonesia Group (SIG), membunuh tetangganya Riyadi (55), perangkat desa di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Tuban. Insiden tragis ini terjadi karena api cemburu yang membara.
Warsidam menemukan pesan WhatsApp mesra antara istrinya dan Riyadi. Ia sangat cemburu, apalagi Riyadi menyamarkan nama kontaknya di ponsel istri Warsidam dengan nama perempuan. Perselingkuhan ini kemungkinan sudah berlangsung sejak 2024.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa Warsidam menyerang Riyadi sekitar pukul 05.30 WIB pada Rabu (5/11/2025). Saat itu, Riyadi sedang menimba air di sumur untuk dibawa ke ladang. Warsidam membacok Riyadi enam kali hingga tewas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah membunuh, Warsidam langsung menyerahkan diri ke polisi. Kanit Jatanras Polres Tuban, Iptu Moh. Rudi, mengonfirmasi motif asmara sebagai penyebab utama. Polisi menjerat Warsidam dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana (ancaman maksimal 20 tahun penjara), subsider Pasal 338 KUHP (ancaman 15 tahun penjara).
Kasus pembunuhan karena cemburu ini menyoroti bahaya emosi tak terkendali dalam rumah tangga. Polres Tuban terus menyelidiki untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Penulis : David












