Lampung, Nusantara Media – Seorang pria berpenutup wajah menduduki kepala seorang wanita berinisial T (22) saat ia sujud dalam salat Dzuhur di Masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (31/10/2025). Pelaku langsung melakukan pelecehan seksual dan memukul korban yang berusaha melawan.
Korban, T (22), warga Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, menjadi sasaran. Pelaku, pria tak dikenal yang mengenakan celana pendek dan penutup wajah, kabur setelah seorang ibu-ibu mendatangi lokasi. Paman korban, Fredi, menyaksikan dampak trauma dan melaporkan kejadian ke polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mendekati korban dari belakang saat masjid sepi. Ia menduduki kepala korban yang sedang sujud, lalu melakukan pelecehan. Korban berontak dan berteriak minta tolong. Pelaku memukul wajah korban berkali-kali hingga memar dan luka. Seorang ibu-ibu datang, pelaku langsung lari.
Kejadian berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar waktu salat Dzuhur, di Masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Peristiwa ini mengejutkan karena terjadi di rumah ibadah saat korban menjalankan ibadah. Korban mengalami trauma berat dan luka fisik. Keluarga menuntut hukuman maksimal bagi pelaku.
Korban melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Betung Selatan dengan nomor LP/B/1276/X/2025/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. Polisi kini menyelidiki dan memburu pelaku. “Ini pelecehan di masjid saat salat, sangat biadab.”
Penulis : TIM
Editor : Admin













