Bekasi, Nusantara Media – Gelombang keresahan publik meledak di Bekasi. Gerakan Satgasus Tolak Tramadol Tipe G resmi mengibarkan bendera perlawanan di wilayah Polres Metro Bekasi.
Aktivis anti-narkoba Angel dan tim Satgasus anti Tipe G menegaskan bahwa masalah ini sudah melampaui isu pinggiran. “Kita menghadapi bom waktu sosial,” ujar Angel. Tramadol tipe G termasuk obat keras terbatas yang hanya boleh ditebus dengan resep dokter. “Negara harus tegas.
Peredaran Tramadol tipe G melanggar aturan jelas. Permenkes RI No. 3/2017 menetapkan bahwa obat ini hanya tersedia dengan resep dokter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ancaman maksimal mencapai 15 tahun penjara atau seumur hidup bila menimbulkan korban jiwa. “Aspek hukum sudah jelas,” sambung Angel. “Kini, aparat hanya perlu menunjukkan kemauan untuk menegakkan hukum tanpa kompromi. Jangan tunggu korban berjatuhan lebih banyak.”
Angel melontarkan kritik pedas terhadap pengawasan yang lemah. “Polisi dan dinas terkait sering bertindak setengah hati,” katanya. “Negara ada di mana?” tanya Angel dengan nada tinggi. Masyarakat sudah muak dengan razia musiman yang tak membuahkan hasil.
Gerakan Satgasus Tolak Tramadol Tipe G tidak hanya mengkritik.
1. Preventif: Edukasi masif menargetkan remaja, orang tua, dan sekolah tentang bahaya Tramadol tipe G.
2. Rehabilitatif: Perlindungan hukum bagi pengguna anak/remaja melalui rehabilitasi medis dan sosial, bukan sekadar kriminalisasi.
“Negara harus menjalankan pola tiga jalur ini secara simultan,” tutup Angel. “Jika tidak, Cikarang Bekasi berisiko menjadi kuburan massal moral generasi muda.”
Tramadol tipe G bukan sekadar obat. Obat ini berubah menjadi senjata kimia yang membunuh akal sehat remaja. Aparat, pemerintah, dan masyarakat harus bersatu sekarang. Jika tidak, Cikarang Bekasi hanya menunggu waktu menjadi ‘kota hilang generasi’.
Gerakan independen yang aktif melawan peredaran Tramadol tipe G di Bekasi melalui advokasi, edukasi, dan pengawasan masyarakat.
Penulis : David












