Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Ganjal ATM

- Writer

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tangsel, Nusantara Media  –  Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, di bawah komando Kapolsek KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) menggunakan modus ganjal ATM. *Keberhasilan ini* menunjukkan dedikasi tim yang dipimpin Panit 1 IPDA Dedi Winra Z. Manurung, S.H., bersama anggota Unit Reskrim, setelah menerima laporan masyarakat tentang kehilangan dana nasabah dari rekening Bank Mandiri.

Pelaku menggunakan alat khusus untuk mengganjal mesin ATM, sehingga sistem mengalami error dan kartu nasabah tertahan. Selanjutnya, saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu, mencuri PIN korban, dan setelah korban meninggalkan lokasi, pelaku mengambil kartu ATM untuk menguras saldo rekening. Melalui analisis mendalam oleh tim reskrim, modus ini berhasil terdeteksi, memungkinkan penelusuran lebih lanjut.

Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, kejadian terjadi di mesin ATM Bank Mandiri, Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Korban, Puji Yono (62), kehilangan dana sebesar Rp73.226.868 akibat transaksi ilegal, yaitu pembelian emas dan transfer ke beberapa rekening penampung. Dengan segera, tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur bertindak cepat untuk menangani kasus ini.

Untuk mengungkap kasus ini, tim menganalisis rekaman CCTV dari tiga lokasi berbeda. Hasilnya, penyelidikan mengarah pada aktivitas mencurigakan di Toko Emas Gloria Indah, Jl. Dewi Sartika, Cipayung, tempat pelaku melakukan transaksi pembelian emas. Kemudian, pada Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku utama, Tomi Saputra, saat berusaha menjual emas hasil kejahatan. Dari pengembangan kasus, tim meringkus tiga pelaku lainnya, yaitu:

1. R I (26 tahun),
2. Y S (31 tahun), dan
3. J S (28 tahun).

Baca Juga :  Kerukunan Umat Beragama Kunci Pembangunan Banten

Selain menangkap pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain :
– Uang tunai Rp5.000.000,
– Rekaman CCTV dari tiga lokasi,
– Satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB,
– Beberapa handphone dan pakaian pelaku,
– Alat hisap sabu,
– Kwitansi pembelian emas, serta
– Print out rekening korban.

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Unit Reskrim. Beliau menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau korban tambahan.”

Sebagai langkah preventif, Polsek Ciputat Timur mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM. Dengan demikian, kerja sama masyarakat dan kepolisian dapat mencegah kejahatan serupa di masa depan.

 

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Launching IKNUS: Transformasi STIA Banten Jadi Pusat Inovasi Pendidikan di Pandeglang
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Mega Proyek Sawah Luhur
Polres Cilegon Tingkatkan Patroli Malam untuk Amankan Pelabuhan Banten
BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang
Musyawarah Desa Sentul Bahas RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027, Bhabinkamtibmas Hadir Dukung Kamtibmas
Kapolres Metro Tangerang Kota Salurkan Bansos di Slum Area Batuceper, Wujudkan Kepedulian Polri
Pemprov Banten Perkuat Regulasi Truk Tambang untuk Kenyamanan dan Keselamatan Masyarakat
Banten Resmi Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Grand Launching IKNUS: Transformasi STIA Banten Jadi Pusat Inovasi Pendidikan di Pandeglang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Mega Proyek Sawah Luhur

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Polres Cilegon Tingkatkan Patroli Malam untuk Amankan Pelabuhan Banten

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:21 WIB

BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Musyawarah Desa Sentul Bahas RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027, Bhabinkamtibmas Hadir Dukung Kamtibmas

Berita Terbaru