Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba di Kubang Puji

- Writer

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media – Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten menangkap IM (23), pengedar pil tramadol dan hexymer, di pinggir jalan Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, saat pelaku menunggu konsumen.

Petugas menyita 120 butir pil hexymer, 40 butir tramadol, dan sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi. Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis, Sita 22,77 Gram Barang Bukti

Tim Satresnarkoba, yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan, langsung menyelidiki dan mengintai pelaku. “Kami amankan IM tanpa perlawanan saat dia menunggu pembeli. Barang bukti pil dan handphone ditemukan di lokasi,” ujar Bondan pada Jumat, 16 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IM mengaku telah mengedarkan obat keras terlarang selama lebih dari sebulan karena kebutuhan ekonomi. Ia memperoleh pil dari seseorang di Muara Angke, Jakarta Barat, melalui transaksi di jalanan tanpa mengetahui identitas pemasok.

Baca Juga :  Gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP Tertibkan 72 Bendera Ormas

Bondan menegaskan, sesuai arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pihaknya terus menindak peredaran narkoba di Kabupaten Serang. “Kami lakukan langkah preventif dan represif untuk lindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.

Ia juga mengajak warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran masyarakat sangat penting. Setiap laporan, sekecil apa pun, akan kami tindak lanjuti,” tutup Bondan.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Banten Hari Ini
Maman Mauludin Diberhentikan dari Jabatan Sekda Kota Cilegon Jelang Akhir Tahun 2025
DPO Curanmor Polsek Pinang Ditangkap di Warakas Jakarta Utara
Bupati Dewi Setiani Tutup Puncak HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pandeglang dengan Upacara di Graha Pancasila
Polres Serang Raih Penyelesaian Kasus Kriminal 100% di Tahun 2025
Pelatihan Ketahanan Pangan di Desa Montor: Langkah Nyata Dukung Visi Presiden Prabowo
Kapolres Serang Galang Dana Rp18 Juta untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kebakaran Melahap Enam Kios di Kampung Maja Serang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:43 WIB

Maman Mauludin Diberhentikan dari Jabatan Sekda Kota Cilegon Jelang Akhir Tahun 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 20:06 WIB

DPO Curanmor Polsek Pinang Ditangkap di Warakas Jakarta Utara

Senin, 1 Desember 2025 - 18:47 WIB

Bupati Dewi Setiani Tutup Puncak HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pandeglang dengan Upacara di Graha Pancasila

Senin, 1 Desember 2025 - 16:06 WIB

Polres Serang Raih Penyelesaian Kasus Kriminal 100% di Tahun 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:35 WIB

Pelatihan Ketahanan Pangan di Desa Montor: Langkah Nyata Dukung Visi Presiden Prabowo

Berita Terbaru