Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SD Negeri 011 Singkep, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan publik. Tim relawan mantan tim sukses Novrizal, Wakil Bupati Lingga, diduga mengerjakan proyek ini. Lokasi proyek berdekatan dengan posko utama pemenangan Nizar-Novrizal pada Pilkada sebelumnya.
Anggaran proyek sebesar Rp445.661.400 berasal dari APBDP Kabupaten Lingga Tahun 2025. Namun, pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Banyak material lama digunakan kembali, menimbulkan kecurigaan atas kualitas dan transparansi proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Kamis, 9 Oktober 2025, pantauan tim di lapangan menunjukkan penggunaan material lama. Rudi, seorang tukang di lokasi, mengatakan konsultan pengawas memerintahkan penggunaan material yang masih layak. Material tersebut meliputi:
- Beton lantai dan dinding semi permanen yang masih utuh.
- Kayu rangka bubung, kuda-kuda, dan gulung-gulung yang dianggap layak.
- Kayu tiang, kayu jenang, dan papan dinding.
Meski tampak baik secara eksternal, material kayu ini dikhawatirkan sudah usang dan lapuk di bagian dalam.
Dengan anggaran hampir setengah miliar rupiah, hasil fisik bangunan tidak sebanding. Kesenjangan ini memunculkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap RAB dan kualitas pekerjaan.
Aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Lingga diminta menyelidiki temuan ini. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak terkait seperti kontraktor dan konsultan pengawas perlu diperiksa.
Hingga kini, CV. Bersahaja Inti Berkarya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Studio Empat Belas sebagai konsultan pengawas belum memberikan konfirmasi. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga juga belum bersedia memberikan keterangan.
Penulis : Awang Sukowati