Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Jabodetabeka-Banten menyatakan keprihatinan mendalam atas polemik penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga. HMI menyerukan penanganan kasus yang adil, transparan, dan proporsional untuk menjaga integritas pendidikan di Banten.
Elmy Fuadi, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI, menegaskan bahwa proses klarifikasi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami mendukung perlindungan hak siswa dan menolak kekerasan di sekolah. Namun, keputusan penonaktifan kepala sekolah harus melalui mekanisme adil, tidak tergesa-gesa, dan transparan,” kata Elmy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Elmy menilai Gubernur Banten Andra Soni dan Sekretaris Daerah Deden Apriandhi Hartawan terlalu cepat memutuskan penonaktifan kepala sekolah. Ia menekankan bahwa kepala sekolah bertugas menjaga disiplin dan membentuk karakter siswa. “Penegakan disiplin adalah bagian dari tanggung jawab kepala sekolah. Keputusan sepihak tanpa klarifikasi menyeluruh dapat merusak etika pendidikan,” ujarnya.
HMI mengacu pada Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Pasal 5 aturan ini melarang merokok di lingkungan sekolah. Kepala sekolah wajib menegur atau menindak pelaku pelanggaran. “Aturan ini jelas. Kepala sekolah berwenang menegakkan disiplin sesuai regulasi,” tegas Elmy.
Kegaduhan akibat kasus ini berpotensi merusak moral dan etika pendidikan di Banten. HMI meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan konteks, niat, dan kronologi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. “Jangan hanya melihat dari satu sisi. Evaluasi harus holistik,” tambah Elmy.
HMI menyayangkan jika penonaktifan kepala sekolah hanya berdasarkan tekanan opini publik. “Kami mendesak Gubernur, Sekda, dan Dinas Pendidikan Banten untuk menerapkan prosedur adil. Berikan kesempatan klarifikasi kepada semua pihak. Pendidikan harus bebas dari tekanan populisme,” ujar Elmy.
HMI Badko Jabodetabeka-Banten siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka dialog dengan pemangku kepentingan. Organisasi ini berkomitmen mengawal isu pendidikan secara kritis dan konstruktif.
HMI berharap polemik ini menjadi momentum evaluasi bersama. “Pendidikan di Banten harus kembali pada nilai keadilan, etika, dan integritas. Mari wujudkan sistem pendidikan yang manusiawi,” tutup Elmy.
Penulis : Tayo / Sandi