Pandeglang. Nusantara.media– Desa Rancateureup, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, melaksanakan penyaluran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan sukses. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rancateureup, Tati Mulyati, serta perwakilan dari BPN, Kapolsek, dan Danramil setempat.
Dalam program PTSL tahun 2024, Desa Rancateureup mendapatkan kuota sebanyak 140 sertifikat, di mana 115 di antaranya telah selesai diproses. Pada hari ini, sebanyak 113 sertifikat diserahkan kepada masyarakat, termasuk dua sertifikat untuk SD Negeri Rancateureup 1 dan SD Negeri Rancateureup 2, yang langsung diserahkan kepada bagian aset sekolah.
Tati Mulyati menjelaskan, “Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar. Kami mengikuti pembiayaan dari BPN sebesar Rp150.000 per sertifikat. Kami berharap di tahun-tahun mendatang, desa-desa di wilayah ini dapat kembali mendapatkan program PTSL, karena masih banyak lahan yang belum memiliki sertifikat.”
Masyarakat menyambut baik program ini. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Pandeglang, yang telah membantu mereka dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Dengan adanya program PTSL, kami merasa sangat terbantu. Memiliki sertifikat tanah yang sah adalah hal yang sangat penting bagi kami,” ungkap salah satu warga.
Meskipun ada beberapa kendala dalam proses pengukuran dan penerbitan sertifikat, pihak BPN berkomitmen untuk menyelesaikan sisa sertifikat yang belum jadi. “Kami optimis, sisa sertifikat akan segera selesai, dan masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” tambah Tati.
Dengan keberhasilan penyaluran ini, Desa Rancateureup menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemerintah yang bermanfaat. Harapan untuk masa depan adalah agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan akses ke program PTSL, sehingga semua lahan di desa ini dapat memiliki sertifikat yang sah dan diakui oleh negara.
Penulis : U.Suryana