AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti

- Writer

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Nusantara Media – Aktivis media sosial Batam, AR Bangun, kembali mengkritik keras Deputi IV BP Batam, Ariastuty, atas pernyataan bantahannya terkait proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar. Menurutnya, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya kebohongan publik dan kegagalan integritas pejabat BP Batam.

AR Bangun menegaskan bahwa Ariastuty berupaya meyakinkan publik bahwa proyek Dermaga Batu Ampar bersih hanya karena dokumen AMDAL dan izin teknis lainnya lengkap. Namun, ia menilai klaim ini menyesatkan.

“Izin lengkap tidak menjamin bebas korupsi. Kami sudah memperingatkan sejak awal tentang penyimpangan proyek, mulai dari kapal pengeruk pasir, pengukuran batimetri yang tidak sesuai kualifikasi tender, metode kerja yang menyimpang, hingga indikasi mark-up anggaran,” ujar AR Bangun, Sabtu (11/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AR Bangun menyoroti sikap Ariastuty yang gagal memahami substansi masalah yang telah menjadi perhatian publik. Ia mengaku telah mengirimkan klarifikasi dan bukti awal penyimpangan kepada Ariastuty jauh sebelum kasus ini masuk ranah hukum. Namun, Ariastuty tidak pernah menanggapi.

Baca Juga :  Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Pencurian dan Narkotika di Lampung Selatan

“Kami sampaikan temuan itu berulang kali sebelum laporan resmi ke Polda Kepri pada Juni 2023. Ariastuty justru diam dan melapor ke Dewan Pers dengan tuduhan fitnah. Kini, setelah korupsi terbukti dan tujuh tersangka ditetapkan, ia malah mengaku tidak tahu,” tegas AR Bangun.

AR Bangun menilai Ariastuty tidak layak menjabat sebagai Deputi IV BP Batam. “Ia belum memenuhi syarat moral untuk jabatan eselon II, apalagi posisi lebih tinggi. Seorang pejabat publik seharusnya mendengar peringatan masyarakat, bukan menutup mata,” katanya.

Ia juga mengkritik Ariastuty yang, sebagai pejabat humas saat itu, gagal menjaga kepercayaan publik. “Ariastuty seharusnya menjadi garda terdepan melindungi kepentingan masyarakat, bukan menyembunyikan fakta atau mengaburkan masalah,” tambahnya.

AR Bangun menyoroti lemahnya penerapan prinsip integritas di BP Batam, meskipun lembaga ini telah dua kali mendapat pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK sudah memberikan pelatihan integritas, tapi tidak ada perubahan. Jika pejabat seperti Ariastuty tidak dievaluasi, pembinaan itu sia-sia,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Neglasari Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Ia menambahkan bahwa fokus Ariastuty pada izin administratif justru mengungkap kelemahan sistem pengawasan BP Batam. “Ketika kasus terbongkar, ia mengaku tidak tahu. Itu alasan klasik pejabat yang kehilangan kendali. Padahal, kami sudah memperingatkan sejak awal,” tegasnya.

AR Bangun mendesak Kepala BP Batam untuk segera mengevaluasi jabatan Ariastuty. “Kepala BP Batam harus bertindak tegas. Pejabat yang gagal membaca peringatan dini dan terlibat dalam kebohongan publik tidak pantas menduduki jabatan strategis,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tindakan cepat terhadap Ariastuty akan menunjukkan komitmen BP Batam dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. “Jika Ariastuty tetap di posisinya, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan uang rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya
Pedagang Es Selendang Mayang di Serang Cabuli 2 Anak Tiri Sendiri, Pelaku RD (32) Ditangkap Polisi
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Amankan 18 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 23:51 WIB

Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi

Berita Terbaru