Batam, Nusantara Media – Aktivis media sosial Batam, AR Bangun, kembali mengkritik keras Deputi IV BP Batam, Ariastuty, atas pernyataan bantahannya terkait proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar. Menurutnya, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya kebohongan publik dan kegagalan integritas pejabat BP Batam.
AR Bangun menegaskan bahwa Ariastuty berupaya meyakinkan publik bahwa proyek Dermaga Batu Ampar bersih hanya karena dokumen AMDAL dan izin teknis lainnya lengkap. Namun, ia menilai klaim ini menyesatkan.
“Izin lengkap tidak menjamin bebas korupsi. Kami sudah memperingatkan sejak awal tentang penyimpangan proyek, mulai dari kapal pengeruk pasir, pengukuran batimetri yang tidak sesuai kualifikasi tender, metode kerja yang menyimpang, hingga indikasi mark-up anggaran,” ujar AR Bangun, Sabtu (11/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AR Bangun menyoroti sikap Ariastuty yang gagal memahami substansi masalah yang telah menjadi perhatian publik. Ia mengaku telah mengirimkan klarifikasi dan bukti awal penyimpangan kepada Ariastuty jauh sebelum kasus ini masuk ranah hukum. Namun, Ariastuty tidak pernah menanggapi.
“Kami sampaikan temuan itu berulang kali sebelum laporan resmi ke Polda Kepri pada Juni 2023. Ariastuty justru diam dan melapor ke Dewan Pers dengan tuduhan fitnah. Kini, setelah korupsi terbukti dan tujuh tersangka ditetapkan, ia malah mengaku tidak tahu,” tegas AR Bangun.
AR Bangun menilai Ariastuty tidak layak menjabat sebagai Deputi IV BP Batam. “Ia belum memenuhi syarat moral untuk jabatan eselon II, apalagi posisi lebih tinggi. Seorang pejabat publik seharusnya mendengar peringatan masyarakat, bukan menutup mata,” katanya.
Ia juga mengkritik Ariastuty yang, sebagai pejabat humas saat itu, gagal menjaga kepercayaan publik. “Ariastuty seharusnya menjadi garda terdepan melindungi kepentingan masyarakat, bukan menyembunyikan fakta atau mengaburkan masalah,” tambahnya.
AR Bangun menyoroti lemahnya penerapan prinsip integritas di BP Batam, meskipun lembaga ini telah dua kali mendapat pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK sudah memberikan pelatihan integritas, tapi tidak ada perubahan. Jika pejabat seperti Ariastuty tidak dievaluasi, pembinaan itu sia-sia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fokus Ariastuty pada izin administratif justru mengungkap kelemahan sistem pengawasan BP Batam. “Ketika kasus terbongkar, ia mengaku tidak tahu. Itu alasan klasik pejabat yang kehilangan kendali. Padahal, kami sudah memperingatkan sejak awal,” tegasnya.
AR Bangun mendesak Kepala BP Batam untuk segera mengevaluasi jabatan Ariastuty. “Kepala BP Batam harus bertindak tegas. Pejabat yang gagal membaca peringatan dini dan terlibat dalam kebohongan publik tidak pantas menduduki jabatan strategis,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tindakan cepat terhadap Ariastuty akan menunjukkan komitmen BP Batam dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. “Jika Ariastuty tetap di posisinya, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan uang rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Awang Sukowati