Harta Kekayaan Ariastuty Sirait Rp4,24 Miliar, KPK Verifikasi Laporan LHKPN 2024

- Writer

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam , Nusantara Media

Berdasarkan laporan e-LHKPN periodik 2024 yang Ariastuty Sirait sampaikan pada 7 Februari 2025, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam ini memiliki harta kekayaan senilai Rp4,24 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memverifikasi laporan tersebut secara administratif dengan status lengkap.

Ariastuty mengungkapkan rincian hartanya sebagai berikut:
– Tanah dan bangunan senilai Rp3,6 miliar, berasal dari warisan dan kepemilikan pribadi di Batam.
– Mobil Toyota Avanza 1.3 E A/T 2015 bernilai Rp85 juta.
– Harta bergerak lain sebesar Rp170 juta.
– Kas dan setara kas mencapai Rp386 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, Ariastuty tidak memiliki hutang atau surat berharga. Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp4.241.000.000.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik

Nama Ariastuty Sirait menjadi sorotan publik setelah Ketua Umum Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengungkap dugaan kebohongan publik. Rahmad menyoroti peran Ariastuty dalam proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar** senilai Rp75,5 miliar. Proyek ini diduga merugikan negara hingga Rp30,6 miliar.

Menurut Rahmad, saat menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Ariastuty menyampaikan informasi yang tidak akurat untuk menutupi ketidakberesan proyek. “Pernyataan Ariastuty kerap bertentangan dengan fakta. Hal ini mencoreng citra BP Batam dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Rahmad dengan tegas.

Baca Juga :  Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Meskipun menghadapi kritik tajam, Ariastuty justru mendapatkan promosi sebagai **Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam**. Rahmad menilai langkah ini menunjukkan adanya perlindungan internal. “Seharusnya, pejabat seperti ini dievaluasi secara ketat, bukan malah dipromosikan,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi tersebut. Selain itu, mereka juga meminta penelusuran terhadap aliran dana dan peran pejabat terkait. “Kebohongan tidak boleh menjadi tameng korupsi.

BPI KPNPA RI menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Metrobatam.com Kecam Tindakan Pengawas Proyek yang Hambat Jurnalis di Lingga
Anugerah Investasi 2025: BP Batam Rayakan Hari Bakti ke-54
Sungai Buloh Cup II 2025 Berakhir Meriah, Wali Kota Batam Resmi Tutup Turnamen
AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti
Skandal Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Rugikan Negara Rp30,6 Miliar
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Pimpinan Redaksi Metrobatam.com Kecam Tindakan Pengawas Proyek yang Hambat Jurnalis di Lingga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Anugerah Investasi 2025: BP Batam Rayakan Hari Bakti ke-54

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Sungai Buloh Cup II 2025 Berakhir Meriah, Wali Kota Batam Resmi Tutup Turnamen

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Harta Kekayaan Ariastuty Sirait Rp4,24 Miliar, KPK Verifikasi Laporan LHKPN 2024

Berita Terbaru