Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik

- Writer

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batam, Nusantara Media  – Skandal dugaan korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar senilai Rp75,5 miliar mengguncang BP Batam. Proyek ini berpotensi merugikan negara hingga Rp30,6 miliar. Ariastuty Sirait, mantan Kabiro Humas dan Protokol BP Batam, diduga memanipulasi informasi untuk menutupi penyimpangan proyek.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengecam tindakan Ariastuty. Ia menyebut pernyataan menyesatkan Ariastuty sebagai kebohongan publik yang merusak citra BP Batam. “Pejabat harus transparan dan akuntabel, bukan menyebarkan informasi palsu,” tegas Rahmad.

Baca Juga :  Karyawan Minimarket di Tangerang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur di Toilet, Iming-Iming Top Up Game Gratis

Ironisnya, Ariastuty mendapat promosi jabatan meski kerap memberikan pernyataan tidak berdasar. Rahmad menilai hal ini menunjukkan lemahnya evaluasi pejabat di BP Batam. “Promosi untuk pejabat bermasalah menandakan adanya permainan internal,” ujarnya.

BPI KPNPA RI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi ini. Mereka meminta pengusutan aliran dana dan peran pejabat yang terlibat. “Publik berhak tahu siapa dalang di balik proyek ini. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tutup Rahmad dengan tegas.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Rugikan Negara Rp30,6 Miliar
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk
Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa
Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit
Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah
Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Skandal Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB