Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

- Writer

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batam, Nusantara Media – Skandal korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar senilai Rp75,5 miliar mencoreng nama BP Batam. Penyidikan Polda Kepri mengungkap kerugian negara Rp30,6 miliar akibat manipulasi laporan, mark-up volume pekerjaan, dan kebocoran data lelang. Ariastuty Sirait, pejabat utama BP Batam, menjadi sorotan karena terbukti menyebarkan kebohongan publik.

Ariastuty Sirait Gagal Jaga Integritas
Pegiat media sosial Batam, AR Bangun, mengecam Ariastuty yang kini menjabat Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam. Ia menilai promosi Ariastuty sebagai penghinaan terhadap masyarakat. “Pejabat yang berbohong justru mendapat jabatan tinggi. Ini merusak kredibilitas BP Batam,” ujar Bangun, Rabu (8/10/2025). Ia mendesak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, segera mencopot Ariastuty.

Baca Juga :  Pegawai PT Tesco Indo Maritim Diduga Tenggelam Saat Uji Coba Kapal, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Dulu, saat menjabat Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty gencar menyerang media. Ia menuding pemberitaan tentang proyek sebagai fitnah dan bersikeras proyek bersih. Namun, fakta penyidikan membuktikan sebaliknya. “Kebohongan Ariastuty adalah noda memalukan dalam sejarah BP Batam,” tegas Bangun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bangun memperingatkan bahwa mempertahankan Ariastuty sebagai Deputi IV memicu kecurigaan adanya perlindungan terhadap korupsi. “Jika pimpinan BP Batam membiarkan Ariastuty, mereka merestui budaya kebohongan. Ini bahaya bagi kepercayaan publik,” katanya.

Baca Juga :  SMPN 1 Sukaresmi Tegas Bantah Pungli Sampul Raport, Sediakan Opsi Transparan bagi Orang Tua

Polda Kepri, di bawah Kapolda Irjen. Pol. Asep Safrudin, telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat pembuat komitmen, direksi perusahaan penyedia, dan konsultan perencana. Namun, Bangun menyebut ini baru “permukaan gunung es”. Ia mendesak penyidik menyelidiki peran pejabat yang membela proyek ini, termasuk Ariastuty.

Skandal ini memicu desakan kuat dari publik agar BP Batam bertindak tegas. Jika Amsakar Achmad tidak mencopot Ariastuty, wibawa dan integritas BP Batam di mata masyarakat terancam hancur. “Penyidik harus berani usut tuntas siapa saja yang menutupi korupsi ini,” tutup Bangun.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Rugikan Negara Rp30,6 Miliar
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun
Tokoh Masyarakat Senayang Desak Pemkab Lingga Sederhanakan Izin Galian C
Penanaman Jagung Serentak Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Skandal Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB