Batam, Nusantara Media – Skandal korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar senilai Rp75,5 miliar mencoreng nama BP Batam. Penyidikan Polda Kepri mengungkap kerugian negara Rp30,6 miliar akibat manipulasi laporan, mark-up volume pekerjaan, dan kebocoran data lelang. Ariastuty Sirait, pejabat utama BP Batam, menjadi sorotan karena terbukti menyebarkan kebohongan publik.
Ariastuty Sirait Gagal Jaga Integritas
Pegiat media sosial Batam, AR Bangun, mengecam Ariastuty yang kini menjabat Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam. Ia menilai promosi Ariastuty sebagai penghinaan terhadap masyarakat. “Pejabat yang berbohong justru mendapat jabatan tinggi. Ini merusak kredibilitas BP Batam,” ujar Bangun, Rabu (8/10/2025). Ia mendesak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, segera mencopot Ariastuty.
Dulu, saat menjabat Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty gencar menyerang media. Ia menuding pemberitaan tentang proyek sebagai fitnah dan bersikeras proyek bersih. Namun, fakta penyidikan membuktikan sebaliknya. “Kebohongan Ariastuty adalah noda memalukan dalam sejarah BP Batam,” tegas Bangun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bangun memperingatkan bahwa mempertahankan Ariastuty sebagai Deputi IV memicu kecurigaan adanya perlindungan terhadap korupsi. “Jika pimpinan BP Batam membiarkan Ariastuty, mereka merestui budaya kebohongan. Ini bahaya bagi kepercayaan publik,” katanya.
Polda Kepri, di bawah Kapolda Irjen. Pol. Asep Safrudin, telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat pembuat komitmen, direksi perusahaan penyedia, dan konsultan perencana. Namun, Bangun menyebut ini baru “permukaan gunung es”. Ia mendesak penyidik menyelidiki peran pejabat yang membela proyek ini, termasuk Ariastuty.
Skandal ini memicu desakan kuat dari publik agar BP Batam bertindak tegas. Jika Amsakar Achmad tidak mencopot Ariastuty, wibawa dan integritas BP Batam di mata masyarakat terancam hancur. “Penyidik harus berani usut tuntas siapa saja yang menutupi korupsi ini,” tutup Bangun.
Penulis : Awang Sukowati