Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

- Writer

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media

Polda Lampung secara resmi meningkatkan status kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) jurusan Bisnis Digital angkatan 2024, ke tahap penyidikan. Sebelumnya, sejak Juni 2025, polisi telah melakukan penyelidikan intensif.

Pada 20 Juni 2025, polisi memeriksa 52 saksi, termasuk 11 panitia Diksar Mahepel, 28 alumni, dan satu tenaga medis yang merawat Pratama. Selama perawatan, dokter menemukan tumor otak pada korban. Pratama meninggal dunia pada 28 April 2025, setelah mengikuti Diksar Mahepel di Gunung Betung, Pesawaran, pada November 2024. Namun, keluarga Pratama menolak hasil forensik tersebut. Wirnawati, ibu korban, menegaskan, “Pratama tidak pernah mengalami sakit berat, apalagi tumor otak,” saat berada di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).

Dalam konferensi pers pada Selasa (7/10/2025), Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Yuldi Yusman, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti kuat adanya kekerasan. “Kami telah mengumpulkan keterangan saksi, surat, petunjuk ahli, dan barang bukti yang mengarah pada tindakan kekerasan,” ungkapnya. Meski demikian, dokter forensik menjelaskan bahwa tumor otak mengeluarkan cairan yang memperumit analisis. Saat ini, polisi masih mendalami pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut. Yuldi menegaskan, “Polda Lampung berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan tegas.”

Kematian Pratama memicu gelombang protes dari mahasiswa Unila. Antara Mei hingga Juni 2025, ratusan mahasiswa FEB menggelar aksi menuntut keadilan. Sebagai respons, Unila membentuk tim investigasi independen pada 4 Juni 2025, yang melibatkan Polda Lampung dan perwakilan mahasiswa untuk menjamin transparansi. Selain itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Sunyono, mengumumkan pembekuan sementara kegiatan Mahepel. “Kami memperketat pengawasan aktivitas mahasiswa untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Upacara Hari Juang Polri dan Perubahan Jabatan Sat Brimob

Sejak September 2025, keluarga Pratama mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kuasa hukum keluarga, Icen Amsterly, melaporkan adanya intimidasi terhadap saksi. “Keluarga dan beberapa korban lain menghadapi ancaman dan intervensi,” katanya. Oleh karena itu, LPSK kini memastikan keamanan pihak-pihak terkait.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Unila untuk memperbaiki pengawasan kegiatan kemahasiswaan. Polda Lampung berjanji untuk memberikan pembaruan setelah penyidikan mendalam selesai. Sementara itu, publik terus menanti kejelasan dan keadilan dalam kasus tragis ini.

Penulis : M. Husni

Sumber Berita: konferensi pers Polda Lampung

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badai Potensial Mengintai Banten: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Selat Sunda
Koramil 410-01/Panjang Gelar Karya Bakti HUT TNI ke-80 di Way Dadi, Bandar Lampung
Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis
Evakuasi Jenazah ABK di Teluk Lampung Berhasil Dilaksanakan
Polisi Sita Alat Pekerja Pemotongan Kapal Tongkang BG Titan 14 di Selat Sunda, Proyek Terhenti
PT. Teguh Abadi Setia Kawan Protes Penangkapan Pekerja di Pantai Cigondang
Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami
Upacara Kenaikan Pangkat 21 Perwira Menengah Kodam XXI/Radin Inten

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:48 WIB

Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:27 WIB

Badai Potensial Mengintai Banten: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Koramil 410-01/Panjang Gelar Karya Bakti HUT TNI ke-80 di Way Dadi, Bandar Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Evakuasi Jenazah ABK di Teluk Lampung Berhasil Dilaksanakan

Berita Terbaru