LBH BAPEKSI Ajukan Cuti Bersyarat dan Pemindahan Lapas untuk Dendi Suryana

- Writer

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Dendi Marbot Masjid Agung Astauroh Serang Banten

Pengacara Dendi Marbot Masjid Agung Astauroh Serang Banten

Jakarta, Nusantara Media  – Lembaga Bantuan Hukum Bantuan Pemasyarakatan dan Keluarga Islam Singkat (LBH BAPEKSI) DKI Jakarta mengajukan permohonan darurat cuti bersyarat dan pemindahan lapas untuk Dendi Suryana. Marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh di Kota Serang ini menjalani hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Langkah ini mendesak demi keadilan kemanusiaan, mengingat kondisi keluarga Dendi yang akan melahirkan.

Dendi Suryana, pengurus masjid yang dikenal rendah hati, terpisah dari keluarganya akibat vonis hukuman. Istrinya sedang hamil tua, dan anak-anak kecilnya merindukan ayah mereka. Jarak antara Cipinang dan Serang menyulitkan keluarga. “Anak-anak saya butuh ayah. Istri saya hamil tua dan bisa melahirkan kapan saja. Saya ingin mendampingi mereka,” ujar Dendi melalui LBH BAPEKSI.

Baca Juga :  Aksi LBH Lodaya Pajajaran Bersama Timsus 99 Grib Jaya

LBH BAPEKSI mengajukan cuti bersyarat dan pemindahan Dendi ke lapas di Serang. Tujuannya agar Dendi hadir saat kelahiran anak keempatnya. “Kami memperjuangkan keadilan yang manusiawi,” kata Kusnadi pratama SH ( Koboy lawyer). perwakilan LBH BAPEKSI. Cuti bersyarat bukan pembebasan, melainkan wujud empati sistem peradilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan ribuan narapidana terpisah dari keluarga akibat penempatan lapas yang jauh. Hal ini memengaruhi kesehatan mental dan stabilitas keluarga. Kasus Dendi mencerminkan masalah ini. Sebagai marbot, ia mengajarkan shalat dan zakat, namun kini berjuang untuk keluarganya.

Baca Juga :  DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan

Komunitas Ats-Tsauroh di Serang mendukung permohonan ini. Doa-doa di masjid terasa sepi tanpa azan Dendi. LBH BAPEKSI mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera memproses permohonan ini. “Keadilan kemanusiaan hidup di nurani,” tegas Kusnadi pratama SH

Kusnadi pratama SH ( Koboy lawyer). Setiawan Jody fakhar SH ( santri lawyer). Dan Marwansyah SH ( GuS Lawyer) berjanji mengawal kasus Dendi hingga ia bisa mendampingi keluarganya. Kasus ini mengingatkan bahwa di balik jeruji, ada hati yang menanti keadilan sejati.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Publik FMBS Kota Serang: Mencari Solusi untuk Pasar Induk Rau
Gelombang Pasang di Teluk Labuan Tak Surutkan Wisata Kuliner Akhir Pekan
Refleksi HUT Banten ke-25: Pemuda dan Masyarakat Sipil Dorong Banten Emas 2045
Sinergi TNI-Polri di Pandeglang Meriahkan HUT ke-80 TNI
Badai Potensial Mengintai Banten: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Selat Sunda
Wali Murid dan Komite SMKN 17 Pandeglang Tolak Rencana Relokasi Sekolah
Bupati Pandeglang Sambut Perwira Peserta KKL Seskoad 2025
Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:51 WIB

Dialog Publik FMBS Kota Serang: Mencari Solusi untuk Pasar Induk Rau

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Gelombang Pasang di Teluk Labuan Tak Surutkan Wisata Kuliner Akhir Pekan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:33 WIB

LBH BAPEKSI Ajukan Cuti Bersyarat dan Pemindahan Lapas untuk Dendi Suryana

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Sinergi TNI-Polri di Pandeglang Meriahkan HUT ke-80 TNI

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:27 WIB

Badai Potensial Mengintai Banten: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Selat Sunda

Berita Terbaru