Pandeglang, Nusantara Media – PT. Teguh Abadi Setia Kawan, perusahaan jasa penyelamatan dan pengangkutan kapal tenggelam, mengecam keras penangkapan tiga pekerja lapangannya oleh oknum anggota Polres Pandeglang. Perusahaan menegaskan bahwa pekerja mereka beroperasi berdasarkan izin resmi negara dan di bawah pengawasan instansi berwenang.
Pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 12.54 WIB, tiga pekerja perusahaan, yaitu M. Yasin, Murdani, dan Yusuf Mahendra, ditangkap saat melakukan pemotongan bangkai kapal BG Titan 14 di pesisir Pantai Cigondang, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Selat Sunda. Aparat kepolisian juga menyita material sisa hasil salvage sebagai barang bukti.
Manajemen perusahaan menyayangkan tindakan ini karena tidak ada pemberitahuan resmi kepada tim koordinator lapangan maupun surat perintah penangkapan yang diserahkan di lokasi. “Kami kecewa dengan penangkapan yang tidak prosedural ini. Tindakan tersebut merugikan pekerja kami dan menghambat upaya pemulihan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan laut,” ujar manajemen, Kamis (2/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Teguh Abadi Setia Kawan menegaskan bahwa kegiatan mereka sah secara hukum.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut. Penghentian operasi akibat penangkapan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penangkapan ini tidak hanya mengganggu operasi perusahaan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelayaran di wilayah tersebut. “Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan laut dan memastikan keselamatan pelayaran. Namun, tindakan ini menghambat upaya tersebut,” kata Supri Abdul Fatah, Koordinator Lapangan PT. Teguh Abadi Setia Kawan.
Lebih lanjut, Supri menegaskan kesiapan perusahaan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, kami siap memberikan keterangan untuk melanjutkan kegiatan ini demi kepentingan masyarakat pesisir Pandeglang,” tambahnya.
PT. Teguh Abadi Setia Kawan tetap berkomitmen untuk mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut. Perusahaan mengajak semua pihak untuk mendukung penyelesaian masalah ini secara profesional demi kepentingan bersama.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: Warta kota