Aliansi Lingkungan ALANG Banten Soroti Dugaan Pelanggaran PT. ALPINDO di Pandeglang

- Writer

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media

Aliansi Lingkungan Hidup Alam Ngeri (ALANG) Banten mengadakan audiensi untuk menyoroti aktivitas PT. ALPINDO, perusahaan peternakan ayam boiler di Kampung Pasir Emad, Desa Paniis, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang. Audiensi ini melibatkan berbagai pihak, seperti Pemerintah Desa Paniis, Camat Keroncong, Karang Taruna, Ketua BPD, petani setempat, masyarakat terdampak, Kapolsek, Koramil, Intel Kodim, Polres Pandeglang, dan perwakilan PT. ALPINDO.

ALANG bersama masyarakat setempat secara aktif menyuarakan keprihatinan terhadap pengelolaan PT. ALPINDO. Perusahaan ini diduga melanggar ketentuan izin lingkungan karena tidak memiliki dokumen AMDAL, UKL-UPL, SIPA, dan IPAL yang berfungsi optimal. Selain itu, izin PBG perusahaan juga menuai pertanyaan. Koordinator Lapangan ALANG, PH Tanjung, menegaskan bahwa PT. ALPINDO tidak transparan dan melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Mereka bahkan tidak memasang plang nama perusahaan,” ujar Tanjung.

Lebih lanjut, limbah perusahaan yang dibuang tanpa pengelolaan sesuai Standar Layak Fungsi (SLF) mencemari lahan pertanian warga. Misalnya, Ibu Ila, seorang petani, melaporkan bahwa lahan seluas 4.900 meter persegi di Kampung Panjulan rusak akibat limbah tersebut. “Padi kami tidak tumbuh optimal, hasil panen menurun, dan kami terus merugi,” kata Deni, petani lain yang terdampak.

Selain merusak lahan pertanian, PT. ALPINDO juga menghambat akses jalan warga. Tanjung menyoroti tidak adanya Penerangan Jalan Umum (PJU), yang membahayakan masyarakat saat melintas di malam hari. “Kondisi ini sangat mengganggu mobilitas warga,” tambahnya.

Baca Juga :  Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Tanjung juga mengkritik PT. ALPINDO karena mengabaikan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, perusahaan tidak memperhatikan kesehatan masyarakat, pemberdayaan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat.

Berdasarkan UUD 1945 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ALANG menuntut PT

“Kami menuntut keadilan. Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerugian yang kami alami,” tutup Tanjung.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung
Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah
Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru