Masyarakat Pemerhati Haji Desak Pemerintah Hentikan Dugaan Monopoli Tender Layanan Haji

- Writer

Selasa, 30 September 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) menyampaikan sikap kritis terhadap dugaan monopoli dalam tender layanan umum jemaah haji. Berdasarkan hasil investigasi, MPH menemukan adanya indikasi bahwa dua perusahaan pemenang tender tahun 2025 kembali memenangkan tender tahun 2026, meskipun dimiliki oleh individu yang sama.

Kedua perusahaan yang dimaksud adalah Albait Guest dan Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company for Pilgrim Service. MPH menilai hal ini sebagai bentuk monopoli yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.” Menurut Nu’man Fauzi Ketua MPH

Selain itu, MPH menyoroti kejanggalan dalam proses pengumuman tender yang dilakukan di luar jam kerja, yakni pada pukul 01.00 dini hari. Hal ini dinilai sebagai praktik tidak transparan yang merugikan jamaah haji.” Ujarnya

Latar Belakang Masalah, Menurut Nu’man Fauji Ketua MPH, sejak tahun 2023 hingga 2025, berbagai masalah pelayanan haji terus terjadi, mulai dari persoalan konsumsi, akomodasi, hingga dugaan monopoli layanan masyair. Karena itu, MPH mendesak agar penyelenggaraan haji tahun 2026 melibatkan empat hingga lima perusahaan untuk mencegah monopoli dan meningkatkan kualitas pelayanan.” Ungkapnya

Tuntutan MPH. Dalam rilisnya, MPH mendesak:

1. KPK RI segera mengusut dugaan kejanggalan tender haji di Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga :  Wartawan Diintimidasi? Hasuri: Tindakan Kriminal, Penjara 2 Tahun Menanti!

2. Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas mengevaluasi Kementerian Haji dan Umrah terkait tender bermasalah.

3. DPR RI, khususnya Komisi VIII, segera memanggil Kementerian Haji dan Umrah untuk mengevaluasi proses tender yang dinilai sarat kejanggalan.

4. Pemerintah menambah jumlah perusahaan penyelenggara haji menjadi minimal empat hingga lima syarikah yang kredibel, serta tidak melibatkan perusahaan bermasalah.

 

Komitmen Aksi. Apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, MPH menegaskan akan menggelar aksi berjilid-jilid di depan Kementerian Haji dan Umrah, KPK, serta DPR RI. Bahkan, mereka siap membuka posko atau tenda di depan kantor kementerian sebagai bentuk protes.” Tutur Nu’man Fauzi

Penulis : Tayo / David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM
Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang
Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Demo di Istana Negara atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Bripda Torino Pukuli Dua Siswa SPN NTT karena Merokok, Polda Selidiki
Bentrokan Sengit Debt Collector Matel vs Ormas BPPKB di Cengkareng: Penarikan Paksa Motor Picu Kekerasan
Relawan Bolone Mase Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo CS Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Fenomena Bulan Cincin Hiasi Langit Malam Indonesia
Presiden Prabowo menyatakan rencananya untuk memperpanjang jalur kereta cepat Whoosh hingga Banyuwangi.

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 00:55 WIB

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM

Senin, 24 November 2025 - 22:55 WIB

Mahasiswa GERMALA-K Akan Demo di Kementerian PUPR Tuntut Usut Proyek Jalan Rp12,27 Miliar Bermasalah di Pandeglang

Senin, 24 November 2025 - 14:29 WIB

Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Demo di Istana Negara atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Bripda Torino Pukuli Dua Siswa SPN NTT karena Merokok, Polda Selidiki

Selasa, 11 November 2025 - 17:51 WIB

Bentrokan Sengit Debt Collector Matel vs Ormas BPPKB di Cengkareng: Penarikan Paksa Motor Picu Kekerasan

Berita Terbaru