Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit

- Writer

Minggu, 28 September 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Nusantara Media –  Aparat Kepolisian Resort (Polres) Cilegon Polda Banten berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja pada Minggu (28/9/2025) dini hari. Polisi menangkap dua pelaku, termasuk seorang remaja berusia 14 tahun, dan menyita sebilah celurit sebagai barang bukti.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Kasat Binmas IPTU Muhyidin, mengungkapkan bahwa para pelaku merencanakan tawuran melalui pesan langsung (DM) di media sosial. Mereka tergabung dalam grup bernama “Portal 23”, yang menjadi wadah komunikasi untuk mengatur pertemuan tawuran. “Dari 15 anggota grup, kami baru menangkap satu pelaku,” ujar Muhyidin, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga :  Babinsa Apresiasi Mush'ab Farm, Peternakan Berkualitas

Muhyidin menjelaskan, kelompok remaja ini beberapa kali saling serang di berbagai lokasi, mulai dari pertigaan Cikerut hingga kawasan Lingkar Selatan. “Mereka tawuran, beristirahat, lalu kembali bertarung. Saat polisi mengejar, para pelaku pindah ke Perumnas,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengejaran berakhir dengan penangkapan seorang pelajar berusia 14 tahun di kawasan Cibeber pada pukul 02.25 WIB. Remaja yang dijuluki “Macan Turun Gunung” ini kerap menantang kelompok lain melalui DM di media sosial. “Motifnya murni saling tantang di medsos, lalu mereka janjian untuk tawuran,” ungkap Muhyidin.

Baca Juga :  Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Belakang Gerobak Pasar Labuan

Dalam insiden tersebut, empat remaja berencana menghadapi 15 orang dari kelompok lawan. Namun, saat bentrokan terjadi, sebagian besar pelaku kabur. Seorang remaja 14 tahun mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Polres Cilegon kini memburu pelaku lain yang masih buron. Muhyidin mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi aktivitas media sosial anak-anak mereka. “Kami akan menindak tegas pelaku tawuran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar Pasar Malam dan Bazar Pasar Rakyat APKLI Perjuangan Kabupaten Pandeglang
Koramil 0111/Pagelaran Bekerja Sama dengan Bulog Gelar Stand Beras Murah SPHP Kemasan 5 Kg
Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah
Komitmen Bersama Lampung untuk Pembangunan Responsif Gender dan Ramah Anak
Krisis Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole Ancam Ekosistem Selat Sunda
HMI Piksi Serang Luncurkan Gerakan Cegah Kekerasan Seksual di SMKN 1 Kramatwatu
Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang
Bupati Pandeglang Buka Acara Penguatan Perpustakaan untuk Pendidikan dan Literasi

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Gebyar Pasar Malam dan Bazar Pasar Rakyat APKLI Perjuangan Kabupaten Pandeglang

Minggu, 28 September 2025 - 12:20 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit

Minggu, 28 September 2025 - 10:01 WIB

Koramil 0111/Pagelaran Bekerja Sama dengan Bulog Gelar Stand Beras Murah SPHP Kemasan 5 Kg

Minggu, 28 September 2025 - 01:05 WIB

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

Krisis Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole Ancam Ekosistem Selat Sunda

Berita Terbaru

Lampung

Gempa Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak

Minggu, 28 Sep 2025 - 00:29 WIB