Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit

- Writer

Minggu, 28 September 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Nusantara Media –  Aparat Kepolisian Resort (Polres) Cilegon Polda Banten berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja pada Minggu (28/9/2025) dini hari. Polisi menangkap dua pelaku, termasuk seorang remaja berusia 14 tahun, dan menyita sebilah celurit sebagai barang bukti.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Kasat Binmas IPTU Muhyidin, mengungkapkan bahwa para pelaku merencanakan tawuran melalui pesan langsung (DM) di media sosial. Mereka tergabung dalam grup bernama “Portal 23”, yang menjadi wadah komunikasi untuk mengatur pertemuan tawuran. “Dari 15 anggota grup, kami baru menangkap satu pelaku,” ujar Muhyidin, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga :  Kondektur Bus Pandeglang Tuntut Keadilan atas Kecelakaan Kerja Tragis

Muhyidin menjelaskan, kelompok remaja ini beberapa kali saling serang di berbagai lokasi, mulai dari pertigaan Cikerut hingga kawasan Lingkar Selatan. “Mereka tawuran, beristirahat, lalu kembali bertarung. Saat polisi mengejar, para pelaku pindah ke Perumnas,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengejaran berakhir dengan penangkapan seorang pelajar berusia 14 tahun di kawasan Cibeber pada pukul 02.25 WIB. Remaja yang dijuluki “Macan Turun Gunung” ini kerap menantang kelompok lain melalui DM di media sosial. “Motifnya murni saling tantang di medsos, lalu mereka janjian untuk tawuran,” ungkap Muhyidin.

Baca Juga :  Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi

Dalam insiden tersebut, empat remaja berencana menghadapi 15 orang dari kelompok lawan. Namun, saat bentrokan terjadi, sebagian besar pelaku kabur. Seorang remaja 14 tahun mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Polres Cilegon kini memburu pelaku lain yang masih buron. Muhyidin mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi aktivitas media sosial anak-anak mereka. “Kami akan menindak tegas pelaku tawuran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru