Pada acara bersejarah di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam penandatanganan Komitmen Bersama. Acara ini, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 kepala daerah se-Lampung, menegaskan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender dan ramah anak. Dengan demikian, Lampung menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi perempuan dan anak.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa Lampung serius mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap kebijakan daerah. “Kami bangga menjadi fasilitator sejarah penting ini,” ujarnya. Selain itu, kehadiran Menteri PPPA memotivasi Lampung untuk terus membangun daerah yang inklusif, ramah anak, dan responsif gender. Oleh karena itu, provinsi ini menargetkan kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya, sebuah penghargaan yang mencerminkan inovasi dalam PUG. Lebih lanjut, Lampung berkomitmen mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila), dengan capaian tiga tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai wujud komitmen, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program Desa Tapis, yang berfokus pada kesejahteraan keluarga. Program ini menargetkan pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan perempuan. Selain itu, Desa Tapis mendukung pengembangan UMKM, pemenuhan hak anak, serta perlindungan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, pemuda, dan lansia. Dengan mengintegrasikan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, revitalisasi posyandu, dan pembukaan lapangan kerja, program ini menjadi langkah nyata menuju visi “Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045,” kata Wagub Jihan.
Meskipun mencatat kemajuan, Lampung menghadapi tantangan serius terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Simfoni PPA, jumlah kasus meningkat dari 485 korban pada 2020 menjadi 877 pada 2024. Hingga Agustus 2025, tercatat 519 korban, dengan mayoritas adalah perempuan dan anak. Kekerasan seksual dan KDRT menjadi kasus dominan, terutama di Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan Forum Puspa untuk memberikan perlindungan cepat dan berkeadilan. Selain itu, aplikasi Lampung Ini dioptimalkan sebagai pusat pelaporan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem Kementerian PPPA.
Menteri Arifah Fauzi menekankan pentingnya perempuan dan anak dalam pembangunan nasional. “Perempuan mengisi hampir separuh populasi, dan anak sepertiga penduduk Indonesia. Keduanya harus mendapat prioritas,” ujarnya. Untuk itu, ia memperkenalkan Ruang Bersama Indonesia (RBI), pengembangan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. RBI bertujuan menciptakan desa ideal tanpa stunting, anemia, dan anak putus sekolah, sekaligus memberdayakan ibu-ibu. Selain itu, Menteri mendorong perluasan layanan SAPA 129 ke kabupaten/kota dan pengendalian kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lampung telah menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Parahita Ekapraya kategori Nindya pada 2023 dan predikat Provinsi Layak Anak (PROVILA) pada 2025. Dari 15 kabupaten/kota, delapan meraih predikat Nindya, dua Madya, dan lima Pratama. Selain itu, Lampung menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik PPA 2025 untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Dengan demikian, provinsi ini terus menunjukkan komitmennya dalam pembangunan yang inklusif.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Lampung berkomitmen mendukung program Kementerian PPPA. “Kami bekerja secara konsisten dan terintegrasi,” ujarnya. Dengan komitmen bersama ini, Lampung bertekad menjadi provinsi yang responsif gender dan ramah anak, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Penulis : Nining