Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang

- Writer

Jumat, 26 September 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media –  Unit Reskrim Polsek Mauk, Polresta Tangerang, berhasil menangkap lima pelaku dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kelima tersangka, yaitu ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24), mengakui perbuatan mereka terhadap seorang gadis kelas 1 SMP.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah lapangan di Desa Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.Namun, pria tersebut meninggalkan korban setelah mendapat panggilan dari orang tuanya. Para tersangka kemudian membawa korban ke lapangan tersebut, memaksanya meminum minuman keras hingga mabuk dan lemas, lalu memperkosa dan mencabuli korban secara bergantian.

Baca Juga :  Pawai Idul Fitri Desa Pondok Panjang Meriahkan Tradisi

“Para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi lemah di lokasi kejadian,” ungkap Subarjo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya, warga menemukan korban dalam kondisi lemas dan mengantarkannya ke rumah neneknya. Korban kemudian menceritakan peristiwa nahas itu kepada keluarganya, yang segera melaporkannya ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mauk, sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, langsung melakukan penyelidikan, mengidentifikasi tersangka, dan menangkap mereka.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis, Sita 22,77 Gram Barang Bukti

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 81 juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah
Komitmen Bersama Lampung untuk Pembangunan Responsif Gender dan Ramah Anak
Krisis Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole Ancam Ekosistem Selat Sunda
HMI Piksi Serang Luncurkan Gerakan Cegah Kekerasan Seksual di SMKN 1 Kramatwatu
Bupati Pandeglang Buka Acara Penguatan Perpustakaan untuk Pendidikan dan Literasi
GERMALA-K Soroti Dugaan Korupsi Proyek Longsor Rp3,7 Miliar di Banten
Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Cibaru Anyer
Ketua Plt SMSI Pandeglang Kecam Tindakan Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang yang Halangi Jurnalis

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 01:05 WIB

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah

Sabtu, 27 September 2025 - 23:09 WIB

Komitmen Bersama Lampung untuk Pembangunan Responsif Gender dan Ramah Anak

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

Krisis Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole Ancam Ekosistem Selat Sunda

Jumat, 26 September 2025 - 21:56 WIB

HMI Piksi Serang Luncurkan Gerakan Cegah Kekerasan Seksual di SMKN 1 Kramatwatu

Jumat, 26 September 2025 - 21:38 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang

Berita Terbaru

Lampung

Gempa Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak

Minggu, 28 Sep 2025 - 00:29 WIB