Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten

- Writer

Rabu, 24 September 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media –  Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, Polda Banten, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM. Selain itu, aksi komplotan ini telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, komplotan ini beroperasi secara terorganisir dan lintas provinsi dengan pembagian peran yang jelas.

Pada Sabtu malam (20/9/2025), polisi menangkap tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di Bojong, Cikupa, Tangerang. *Adapun* ketiga tersangka adalah AY (41), ZD (41), dan AR (42), yang semuanya berasal dari Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Skandal Pungutan Seragam Jutaan Rupiah di SMKN 4 Pandeglang, Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Dianggap Gagal

Kasus ini terungkap setelah laporan dari Izah (42), warga Puri Teratai Cikande, Serang, yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp25,95 juta. Pada saat itu, kejadian bermula ketika kartu ATM korban terganjal pada Minggu (14/9/2025). Kemudian, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta korban memasukkan PIN di mesin ATM. Ketika kartu tetap tidak keluar, pelaku menyarankan korban untuk melapor ke bank. *Setelah itu, pelaku mengambil kartu ATM menggunakan alat khusus dan menguras dana melalui penarikan tunai serta transfer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, polisi mengungkap bahwa pelaku menggunakan trik cerdas untuk menipu korban.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Pandeglang Luncurkan Aplikasi Didingklik di HUT RI ke-80

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– Satu unit mobil Toyota Calya.
– 28 kartu ATM dari berbagai bank.

ketiga tersangka mengakui telah melakukan 41 aksi pencurian di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Lokasi kejahatan mereka mencakup Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang. *Dengan demikian*, setiap pelaku memiliki peran spesifik, mulai dari pengganjal kartu hingga pengurasan dana.

Sebagai respons, AKBP Condro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di mesin ATM.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang
Bupati Pandeglang Lepas Kontingen Porsenijar PGRI ke Provinsi Banten
Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu
Peresmian SPPG BNN Karya Padarincang Bersinar: Investasi Gizi untuk Indonesia Emas 2045
Turnamen Kuwu Bojen Cup 2025: Forki Kalahkan Sedbrik dalam Laga Sengit
Final KUWU Bojen Cup Season 4 2025: Forki vs Sedbrik di Laga Sengit
Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Hari Badak Sedunia 2025: Kampanye Konservasi Badak di Serang

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 22:07 WIB

Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang

Rabu, 24 September 2025 - 21:49 WIB

Bupati Pandeglang Lepas Kontingen Porsenijar PGRI ke Provinsi Banten

Rabu, 24 September 2025 - 21:34 WIB

Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu

Rabu, 24 September 2025 - 20:48 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten

Rabu, 24 September 2025 - 18:54 WIB

Turnamen Kuwu Bojen Cup 2025: Forki Kalahkan Sedbrik dalam Laga Sengit

Berita Terbaru