Pemerintah Desa Kualaraya menggelar rapat rutin tahunan pada Selasa, 23 September 2025, pukul 08.30 WIB di Balai Pertemuan, Dusun II Kampung Banjar, Kecamatan Singkep Barat. Rapat ini merupakan kewajiban untuk menyusun anggaran tahun 2026.
Hadir dalam acara ini Kepala Desa Misran MS, Ketua BPD Nazili beserta anggota, Pendamping Desa Izhar dan Pepi, Kepala Dusun II Erni, Ketua LAM Johari, perangkat desa, RT, RW, Kepala Sekolah PAUD Wesi, Ketua Posyandu Lili, serta KPM Meti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Misran mengapresiasi kehadiran peserta. Ia menegaskan pentingnya rapat untuk menampung usulan perangkat desa dan posyandu terkait anggaran desa. “Usulan harus dicek administrasinya terlebih dahulu. Jangan sampai tanah bermasalah, seperti untuk pembangunan jalan, drainase, atau pagar kuburan,” ujarnya.
Pendamping Desa Izhar menambahkan, usulan harus sesuai kebutuhan warga, seperti peningkatan ekonomi dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Sementara itu, Ketua BPD Nazili mengingatkan agar tidak terlalu berharap pada usulan. “Anggaran tahun depan mungkin dipangkas. Kami bersama kades telah mengajukan proposal ke provinsi dan alhamdulillah mendapat bantuan untuk jalan semenisasi,” jelasnya.
Penulis : Ms/Awang Sukowati