Batam, Nusantara Media – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dalam operasi intensif dari Agustus hingga pertengahan September 2025. Tak hanya mengungkap 30 kasus dengan 39 tersangka, operasi ini bahkan berhasil menggrebek sebuah mini laboratorium penghasil narkotika di Batam, yang menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba lintas wilayah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Polda Kepri pada Selasa (16/9/2025), Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., secara langsung memaparkan prestasi gemilang ini. Turut hadir mendampingi, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, serta jajaran utama dan perwakilan dari BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, dan Kejaksaan.
Selama operasi berlangsung, jajaran Ditresnarkoba menyita barang bukti dalam jumlah sangat besar dari berbagai jenis narkoba. Secara rinci, bukti yang berhasil amankan meliputi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
· 877,81 gram sabu-sabu
· 1.313 butir ekstasi
· 11 paket sintetis gorila
· 663 butir happy five
· 9 butir etomidate
Namun, yang paling mencengangkan adalah keberhasilan penyidik menggrebek sebuah mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu, Batam. Dari penggerebekan ini, polisi menyita bukti yang jauh lebih besar, seperti:
· 127.638,04 gram (sekitar 127 kg) sabu-sabu
· 73.420 butir ekstasi
· 5.726 gram prekursor MDMB 4en PINACA
· 3.273,38 gram ketamin
Di akhir pemaparannya, Kapolda menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk terus mendukung perang melawan narkoba. “Melalui kepedulian dan peran aktif masyarakat, kita wujudkan lingkungan bersih narkoba. Generasi muda dapat terlindungi dan masa depan bangsa tetap terjaga.”
Penulis : Awang Sukowati
Sumber Berita: Bidang Humas Polda Kepri