Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Gatot Tri Suryanta, memperkuat komitmen untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Ia mengerahkan tim khusus untuk menertibkan tambang ilegal di wilayahnya.
Pada rapat koordinasi bersama Forkopimda Sumbar, Rabu (10/9/2025), Kapolda menyepakati dua langkah strategis: penindakan tegas terhadap PETI dan penyusunan regulasi untuk melegalkan pertambangan dengan memprioritaskan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kapolda, namun menekankan pentingnya menargetkan pemodal besar di balik PETI, bukan hanya operator kecil. “Pemodal utama harus ditangkap karena mereka mendorong aktivitas kriminal ini,” ujar Rahmad.
Rahmad juga menyoroti bahwa aparat setempat sering kali mengetahui identitas pemodal PETI, bahkan ada indikasi sebagian menerima setoran dari aktivitas ilegal tersebut. “Aparat harus serius membongkar jaringan pemodal. Negara telah kehilangan banyak akibat PETI,” tegasnya.
Ia mendesak penegakan hukum yang menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Penulis : Awang Sukowati