DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah

- Writer

Minggu, 14 September 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media –  Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten resmi mengajukan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. Langkah ini menunjukkan kekecewaan terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten yang menghindari agenda audiensi terkait proyek pemeliharaan berkala jembatan PPK 1.3 di Provinsi Banten. Proyek senilai Rp1,9 miliar dari APBN 2025, yang dikerjakan CV. Tama Karya Selaras, menuai sorotan karena kualitas pekerjaan di bawah standar serta dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ahmad S, Koordinator Aksi JPMI, menegaskan bahwa proyek ini bermasalah sejak awal. Ia menyoroti kualitas pekerjaan yang buruk, pengawasan lemah dari BPJN, dan indikasi praktik KKN.

Baca Juga :  PP PPM Perkuat Sinergi dengan Kemenhan di Bawah Kepemimpinan Patriani Paramita Mulia

JPMI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bertindak tegas dengan dua tuntutan utama:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Memecat Kepala BPJN Banten karena gagal mengawasi proyek.
2. Memasukkan CV. Tama Karya Selaras ke Daftar Hitam karena tidak memenuhi standar sebagai mitra pembangunan infrastruktur.

Entis S, Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, menambahkan bahwa kegagalan proyek ini tidak hanya berasal dari kontraktor. BPJN juga lalai dalam pengawasan dan perencanaan. “Setiap proyek jalan nasional harus memenuhi standar kualitas. Kegagalan ini mencerminkan kelalaian pengawas,” ujar Entis.

– UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 16 ayat (1), yang mewajibkan penyelenggaraan jalan, termasuk jembatan, memenuhi standar teknis.
– PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menegaskan pemeliharaan jalan harus sesuai umur rencana.
– Permen PUPR Nomor 13/PRT/M/2011, yang mengatur tata cara pemeliharaan dan penilikan jalan untuk menjamin keselamatan dan kualitas.

Baca Juga :  Dandim 0601/Pandeglang, Terima Kunjungan Karutan Kelas IIB Pandeglang

“Kepala BPJN harus bertanggung jawab secara terbuka. Jika tidak, JPMI siap menggelar aksi besar-besaran untuk melawan praktik KKN,” tegasnya.

Entis menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh terus menjadi korban proyek infrastruktur berkualitas rendah.

JPMI berkomitmen untuk memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur. Dengan dukungan regulasi yang jelas, organisasi ini menyerukan reformasi pengawasan proyek dan penegakan hukum terhadap pelaku KKN.

Penulis : Tayo / Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pandeglang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pesantren Al-Kallam
Wakil Bupati Pandeglang Buka Senam Sehat Cegah Osteoporosis
STAI Babunnajah Pandeglang Raih Capaian Penting dalam Akreditasi Program Studi
HUT ke-53 Nyimas Tini Haelati, Istri Danramil Labuan, Dirayakan dengan Penuh Sukacita
Ngopi Bareng Bupati, Kapolres, dan Dandim di Jayamukti: Kompak Jaga Bekasi Aman
Operasi SAR Nelayan Casmito Dihentikan Sementara Akibat Cuaca Ekstrem di Selat Sunda
Dugaan Korupsi Proyek Sumur Dalam dan Broncaptering di Lebak Disorot
Tragedi Selat Sunda: Perahu Nelayan Teluk Labuan Tertabrak Tongkang, Satu Orang Hilang

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 15:42 WIB

DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah

Minggu, 14 September 2025 - 12:13 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pesantren Al-Kallam

Minggu, 14 September 2025 - 11:52 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Buka Senam Sehat Cegah Osteoporosis

Minggu, 14 September 2025 - 00:04 WIB

STAI Babunnajah Pandeglang Raih Capaian Penting dalam Akreditasi Program Studi

Sabtu, 13 September 2025 - 22:12 WIB

HUT ke-53 Nyimas Tini Haelati, Istri Danramil Labuan, Dirayakan dengan Penuh Sukacita

Berita Terbaru