DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah

- Writer

Minggu, 14 September 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media –  Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten resmi mengajukan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. Langkah ini menunjukkan kekecewaan terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten yang menghindari agenda audiensi terkait proyek pemeliharaan berkala jembatan PPK 1.3 di Provinsi Banten. Proyek senilai Rp1,9 miliar dari APBN 2025, yang dikerjakan CV. Tama Karya Selaras, menuai sorotan karena kualitas pekerjaan di bawah standar serta dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ahmad S, Koordinator Aksi JPMI, menegaskan bahwa proyek ini bermasalah sejak awal. Ia menyoroti kualitas pekerjaan yang buruk, pengawasan lemah dari BPJN, dan indikasi praktik KKN.

Baca Juga :  Polsek Panimbang Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Anjangsana dan Beragam Lomba

JPMI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bertindak tegas dengan dua tuntutan utama:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Memecat Kepala BPJN Banten karena gagal mengawasi proyek.
2. Memasukkan CV. Tama Karya Selaras ke Daftar Hitam karena tidak memenuhi standar sebagai mitra pembangunan infrastruktur.

Entis S, Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, menambahkan bahwa kegagalan proyek ini tidak hanya berasal dari kontraktor. BPJN juga lalai dalam pengawasan dan perencanaan. “Setiap proyek jalan nasional harus memenuhi standar kualitas. Kegagalan ini mencerminkan kelalaian pengawas,” ujar Entis.

– UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 16 ayat (1), yang mewajibkan penyelenggaraan jalan, termasuk jembatan, memenuhi standar teknis.
– PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menegaskan pemeliharaan jalan harus sesuai umur rencana.
– Permen PUPR Nomor 13/PRT/M/2011, yang mengatur tata cara pemeliharaan dan penilikan jalan untuk menjamin keselamatan dan kualitas.

Baca Juga :  HMI Serang Kritik Program Pengelolaan Sampah Pemkab Serang Jelang 100 Hari Kerja

“Kepala BPJN harus bertanggung jawab secara terbuka. Jika tidak, JPMI siap menggelar aksi besar-besaran untuk melawan praktik KKN,” tegasnya.

Entis menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh terus menjadi korban proyek infrastruktur berkualitas rendah.

JPMI berkomitmen untuk memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur. Dengan dukungan regulasi yang jelas, organisasi ini menyerukan reformasi pengawasan proyek dan penegakan hukum terhadap pelaku KKN.

Penulis : Tayo / Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Evakuasi Jasad Pemancing yang Tewas Di Duga Akibat Serangan Jantung di Pontang Serang
Polres Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional
Polres Serang Terapkan SKCK Full Online Mulai November 2025 via Super App Polri
Mahasiswa GEMPAS Serang Bongkar Bangunan Liar di Atas Pipa Gas Pasar Rau dan Dugaan Pungli
Pelantikan Pengurus Ranting dan MWC NU Cikeusik 2025–2030: Perkuat Ukhuwah dan Bangun Umat di Pandeglang
Polisi Tangsel Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pondok Ranji, Himbau Warga Jaga Kondusifitas
Wali Kota Serang Lantik 269 Pejabat Eselon III dan IV di Pasar Kepandean
Darwan warga Tegak Jetak Serang Banten Ditemukan Tak Bernyawa Didalam Kamar

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 20:23 WIB

Polisi Evakuasi Jasad Pemancing yang Tewas Di Duga Akibat Serangan Jantung di Pontang Serang

Sabtu, 1 November 2025 - 18:01 WIB

Polres Cilegon Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Tradisional

Sabtu, 1 November 2025 - 17:39 WIB

Polres Serang Terapkan SKCK Full Online Mulai November 2025 via Super App Polri

Sabtu, 1 November 2025 - 16:25 WIB

Mahasiswa GEMPAS Serang Bongkar Bangunan Liar di Atas Pipa Gas Pasar Rau dan Dugaan Pungli

Sabtu, 1 November 2025 - 14:30 WIB

Pelantikan Pengurus Ranting dan MWC NU Cikeusik 2025–2030: Perkuat Ukhuwah dan Bangun Umat di Pandeglang

Berita Terbaru