Pandeglang, Nusantara media – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pandeglang yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR RI.
“Lagi-lagi DPR RI belum jera melakukan praktik korupsi dan kolusi. Kini proyek irigasi dijadikan ajang pungli. Ini jelas sebuah pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas pernyataan BEM Pandeglang.
BEM menilai, proyek P3-TGAI merupakan salah satu penopang utama kehidupan petani. Namun, dalam proses pembangunan, muncul dugaan politisasi anggaran dan manipulasi administrasi. Oknum anggota DPR RI yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru diduga melakukan praktik pungli melalui orang-orang dekatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BEM Pandeglang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung segera memeriksa oknum DPR RI, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC) Banten, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.
“DPR RI memiliki peran dalam fungsi pengawasan serta persetujuan kebijakan dan anggaran. Sementara BBWSC 3 Banten adalah unit pelaksana teknis di daerah yang mengerjakan proyek irigasi. Namun pada praktiknya, pembangunan irigasi justru menjadi ajang pungli dan korupsi. Hal ini sangat berpengaruh pada kualitas spesifikasi pembangunan serta efektivitas proyek,” tegas BEM Pandeglang.
Lebih lanjut, BEM juga menyoroti keterlibatan Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi. Mereka menilai, dugaan praktik pungli dalam seluruh proyek P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang harus segera diusut tuntas demi kepentingan masyarakat.
Penulis : Tayo