Lebak, Nusantara Media – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Lebak mengkritik pelaksanaan proyek Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi dan Broncaptering oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melalui Bidang Cipta Karya. Proyek yang menggunakan anggaran APBD 2025 ini dinilai berpotensi menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan memiliki ketidaksesuaian teknis.
Ketua GERMALA-K, Heri Tuara, menegaskan bahwa proyek ini harus menjadi solusi nyata untuk menyediakan air bersih dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. “Proyek bernilai ratusan juta rupiah per titik ini wajib memenuhi standar kualitas dan spesifikasi. Kami tidak ingin pekerjaan dilakukan asal-asalan,” ujar Heri.
Heri juga mendesak DPUPR Lebak untuk mempublikasikan detail pelaksanaan proyek, termasuk informasi perusahaan pelaksana. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci mencegah penyimpangan dan kerugian negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
GERMALA-K berencana menggelar audiensi dengan DPUPR Lebak. “Jika diperlukan, kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan,” tegas Heri.
Penulis : Edin