90 Personil Polres Serang dan TNI Gelar Patroli Malam untuk Keamanan Masyarakat

- Writer

Selasa, 2 September 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media

Sebanyak 70 personil Polres Serang dari berbagai satuan fungsi dibantu 20 anggota TNI, menggelar patroli berskala besar, pada Senin (1/9/2025) malam.

Patroli berskala besar ini, dilakukan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas serta memberikan rasa aman pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, kegiatan patroli berskala besar ini, dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa (2/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengatakan, patroli berskala besar ini tidak hanya dilakukan Polres, tapi juga dilaksanakan polsek jajaran. Sasaran patroli, yaitu objek vital, tempat keramaian, lokasi rawan kejahatan.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Banten, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

“Patroli, juga menyasar pemukiman penduduk dan ini dilakukan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan sikap santun dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, dalam melaksanakan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu masyarakat.

Condro menekankan, peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang damai serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Antasena Game, Tempat Nongkrong Asyik Main PS di Serang dengan Fasilitas Nyaman

“Soal kondusifitas kamtibmas, ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tapi juga dibutuhkan peran masyarakat. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan pada masyarakat, bahwa tindakan yang menggangu kamtibmas dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karenanya, Kapolres berharap, masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Laporkan segera jika ada potensi gangguan keamanan dengan menghubungi call center 110 atau ke Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas” imbaunya.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo di DPRD Pandeglang Ricuh akibat Penghinaan terhadap Wartawan
Ketua DPW PERPAM Banten Mengecam Perkataan Oknum Pendemo, Wartawan Harus Tempuh Jalur Hukum
Serah Terima Bangunan MCK dan Wakaf Sumur Bor di Ponpes Riyadul Muta’allimin
Tragedi Laka Laut di Pantai Lombok Carita: Satu Korban Tewas, Satu Selamat
Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang Bersama Aparat Terkait Laksanakan Patroli Gabungan di Wilayah Cipeucang
HMI Cabang Serang Soroti Represi Polisi dan Mafia Proyek di Parlemen
Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolresta Tangerang Bersama Dandim Tigaraksa Pimpin Patroli Skala Besar
100 Hari Kepemimpinan Bupati Serang Dinilai Gagal, Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

Aksi Demo di DPRD Pandeglang Ricuh akibat Penghinaan terhadap Wartawan

Selasa, 2 September 2025 - 21:58 WIB

Ketua DPW PERPAM Banten Mengecam Perkataan Oknum Pendemo, Wartawan Harus Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 2 September 2025 - 21:11 WIB

Serah Terima Bangunan MCK dan Wakaf Sumur Bor di Ponpes Riyadul Muta’allimin

Selasa, 2 September 2025 - 18:32 WIB

Tragedi Laka Laut di Pantai Lombok Carita: Satu Korban Tewas, Satu Selamat

Selasa, 2 September 2025 - 15:35 WIB

90 Personil Polres Serang dan TNI Gelar Patroli Malam untuk Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru