Serang, Nusantara Media – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mengeluarkan pernyataan resmi bertajuk “Mengembalikan Marwah Demokrasi: Hentikan Represif, Bersihkan Parlemen”* sebagai respons terhadap maraknya tindakan represif aparat kepolisian dan dugaan praktik mafia proyek di lingkungan parlemen. Sikap ini dinilai penting untuk menjaga integritas demokrasi Indonesia yang dinilai terancam.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Ia menyoroti kasus-kasus kekerasan, seperti pemukulan pelajar hingga menyebabkan koma dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
“Polri harusnya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, bukan menciptakan ketakutan atau korban jiwa,” tegas Eman.
HMI juga mengkritik pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang memberikan kewenangan berlebih kepada Polri untuk melakukan penggeledahan dan penyadapan data pribadi. Menurut Eman, aturan ini berpotensi mengekang kebebasan sipil dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang.
Penulis : Tayo