Tim Gabungan Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dalam Waktu 24 Jam

- Writer

Senin, 1 September 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap dua pelaku remaja yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Peristiwa tragis ini menimpa korban berinisial D (40), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Saksi menyebutkan bahwa korban bersama rekannya pulang dari Pringsewu dan tiba di rumah sekitar pukul 03.15 WIB. Tak lama kemudian, dua pelaku mendatangi rumah korban dan masuk ke kamarnya. Sekitar pukul 04.20 WIB, korban berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan mencoba mendekat, namun pintu kamar terkunci. Pelaku melarikan diri melalui pintu samping rumah.

Korban segera dilarikan ke RSUD Pesawaran, tetapi luka parah yang dialaminya menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi, kami menangkap kedua pelaku pada hari yang sama,” ujar IPTU Putu.

Polisi menangkap pelaku pertama, R (14), warga Kecamatan Way Lima, sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. R mengaku membantu rekannya dengan menyiapkan pisau sebelum menuju rumah korban. Kemudian, pada pukul 19.30 WIB, polisi menangkap pelaku utama, D (15), di rumah neneknya di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Dalam interogasi, D mengakui merencanakan pembunuhan karena dendam pribadi terhadap korban.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Upacara Hari Juang Polri dan Perubahan Jabatan Sat Brimob

IPTU Putu menjelaskan bahwa motif sementara pembunuhan ini adalah dendam pribadi. “Kedua pelaku kini berada di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, satu bilah golok, dua tas, dan satu jaket.

Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini mencerminkan kesigapan Polri dalam melindungi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk hadir dengan langkah cepat, tepat, dan profesional dalam menangani setiap tindak pidana demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Hidayah
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Kembali ke Tangan Pemiliknya Usai Mediasi
Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi
Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan untuk Jaga Kamtibmas
Polda Lampung Tingkatkan Kewaspadaan dan Tindakan Tegas Hadapi Aksi Anarkis
Polres Lampung Selatan Gelar Sholat Ghaib untuk Anggota Polri yang Gugur
Puluhan Driver Ojol di Bandar Lampung Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
Akademisi Hukum Universitas Lampung Sampaikan Belasungkawa, Imbau Masyarakat Lampung Tidak Terprovokasi

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 00:47 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Hidayah

Senin, 1 September 2025 - 23:18 WIB

Tim Gabungan Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dalam Waktu 24 Jam

Senin, 1 September 2025 - 10:34 WIB

Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Lampung Tingkatkan Kewaspadaan dan Tindakan Tegas Hadapi Aksi Anarkis

Berita Terbaru