Wakil Gubernur Banten Instruksikan Pembatalan MoU Penanganan Sampah antara Pandeglang dan Tangerang Selatan

- Writer

Senin, 1 September 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Serang, Nusantara Media – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah. Instruksi ini muncul setelah Dimyati mempelajari isu tersebut dan berkonsultasi dengan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan serta Bupati Pandeglang.

“Saya sudah mengkaji permasalahan ini dan memanggil kedua belah pihak untuk membahasnya,” ujar Dimyati kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Kritik Penumpang Toilet Kapal Ferry Jorok

Dimyati menegaskan bahwa Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan harus segera membatalkan MoU tersebut. “Saya tidak mengizinkan pembuangan sampah sebelum lokasi memenuhi standar dan aspirasi masyarakat terpenuhi. Jika masyarakat menolak, kerja sama ini harus berhenti,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Dimyati menerima berbagai masukan dari masyarakat. Ia menegaskan, “Ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi tegas. Batalkan MoU antara Tangerang Selatan dan Pandeglang.”

Baca Juga :  Bupati Pandeglang Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan Warga

“Tangerang Selatan harus mengelola sampahnya sendiri. Jika ingin bekerja sama, Bogor bisa menjadi opsi, tetapi Pandeglang tidak memungkinkan karena jarak yang jauh dan kesiapan lokasi yang belum memadai,” tutupnya.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Panimbang dan Sobang Akan Gelar Aksi Tolak Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Perusahaan Sapi Impor Australia.
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dampingi Penyaluran KKS di Desa Sukamulya
Proyek Jalan Rp12,6 Miliar di Cilograng Diduga Dikerjakan Asal Jadi, GERMALA-K Geruduk Kantor PUPR Banten
Aksi Demo di DPRD Pandeglang Ricuh akibat Penghinaan terhadap Wartawan
Ketua DPW PERPAM Banten Mengecam Perkataan Oknum Pendemo, Wartawan Harus Tempuh Jalur Hukum
Serah Terima Bangunan MCK dan Wakaf Sumur Bor di Ponpes Riyadul Muta’allimin
Tragedi Laka Laut di Pantai Lombok Carita: Satu Korban Tewas, Satu Selamat
90 Personil Polres Serang dan TNI Gelar Patroli Malam untuk Keamanan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 18:06 WIB

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dampingi Penyaluran KKS di Desa Sukamulya

Rabu, 3 September 2025 - 08:53 WIB

Proyek Jalan Rp12,6 Miliar di Cilograng Diduga Dikerjakan Asal Jadi, GERMALA-K Geruduk Kantor PUPR Banten

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

Aksi Demo di DPRD Pandeglang Ricuh akibat Penghinaan terhadap Wartawan

Selasa, 2 September 2025 - 21:58 WIB

Ketua DPW PERPAM Banten Mengecam Perkataan Oknum Pendemo, Wartawan Harus Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 2 September 2025 - 21:11 WIB

Serah Terima Bangunan MCK dan Wakaf Sumur Bor di Ponpes Riyadul Muta’allimin

Berita Terbaru