Pemusnahan Barang Bukti di Bandar Lampung: Aparat Hukum Musnahkan Ratusan Item Kejahatan untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat

- Writer

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media

Aparat penegak hukum di Kota Bandar Lampung baru saja melaksanakan pemusnahan terhadap 373 barang bukti dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kantor Lingkungan Hidup, di mana aksi tersebut tidak hanya menegaskan komitmen hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi.

Letkol Roni Hermawan, sebagai salah satu pemimpin operasi, menegaskan, “Kami menunjukkan keseriusan negara melalui tindakan nyata. Oleh karena itu, sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah terus kami perkuat demi mewujudkan Bandar Lampung yang aman dan tertib.” Pernyataan ini semakin menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam penegakan hukum di wilayah Lampung.

Turut hadir dalam acara ini Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharrudin W., S.H., M.H., serta pimpinan dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, dan BPOM. Meskipun demikian, kolaborasi antarinstansi ini menjadi kunci utama keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut, karena memungkinkan penanganan kasus yang lebih efektif dan cepat.

Berikut adalah rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam operasi ini, yang mencakup berbagai jenis kejahatan:

– Narkotika : Sabu-sabu (116,1 gram), ganja (277,7 gram), ekstasi, dan pil PCC. Selanjutnya, barang-barang ini menjadi prioritas utama karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat.
– Obat-obatan Ilegal : Ribuan kapsul dan sachet obat keras tanpa izin, termasuk amoxicillin, jamu ilegal, dan suplemen berbahaya. Selain itu, pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan publik dari produk berbahaya.
– Senjata Api Rakitan : Tiga pucuk senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi. Kemudian, hal ini menunjukkan upaya serius dalam mengurangi ancaman kekerasan bersenjata.
– Minuman Keras Ilegal : Sebanyak 153 botol minuman keras berbagai merek. Oleh karena itu, langkah ini juga mendukung regulasi ketat terhadap peredaran alkohol ilegal.
– Barang Elektronik : 52 unit ponsel dan timbangan digital yang terkait transaksi narkoba. Akibatnya, pemusnahan ini memutus rantai distribusi kejahatan terorganisir.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto
AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti
Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
DPW PKS Lampung Perkuat Komitmen Melayani Masyarakat
Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru